Disdik Bangkalan Ungkap Kelalaian CV Rajata Putra Indah dalam Proyek Rehab SDN Patemon
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan mengungkap adanya kesalahan serius yang dilakukan oleh CV Rajata Putra Indah dalam proyek rehabilitasi gedung SDN Patemon. Kesalahan tersebut dinilai sebagai bentuk kelalaian teknis yang berdampak langsung pada aktivitas belajar mengajar.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Bangkalan, Ali Yusri Purwanto, menegaskan bahwa sebelum pekerjaan fisik dimulai, pihaknya selalu mengagendakan uitzet atau penjelasan teknis di lapangan. Uitzet itu bertujuan agar konsultan menyampaikan secara rinci item pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh pihak pelaksana.
“Sebelum dilakukan pengerjaan, pasti kami agendakan uitzet dalam rangka pemberian keterangan oleh konsultan kepada CV pelaksana terkait apa saja item pekerjaannya,” tegas Yusri. Sabtu (10/1/2026).
Namun dalam pelaksanaannya, CV Rajata Putra Indah justru bertindak di luar prosedur. Tanpa menunggu proses uitzet, pelaksana secara sepihak menurunkan seluruh genteng di tiga ruang kelas yang bukan menjadi sasaran rehabilitasi.
“Yang menjadi persoalan, sebelum uitzet dilakukan, CV pelaksana tiba-tiba langsung menurunkan semua genteng di tiga kelas, padahal itu bukan ruang kelas yang direhab,” ungkapnya.
Akibat tindakan tersebut, ruang kelas tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya. Saat progres pekerjaan diklaim telah mencapai 100 persen, Disdik Bangkalan langsung memanggil dan menegur pihak pelaksana.
“Waktu kami kontek 100 persen, sudah kami komunikasikan dengan CV pelaksana agar selama masa pemeliharaan genteng yang terlanjur diturunkan segera dipasang kembali, supaya ruang kelas bisa dipakai kembali,” kata Yusri.
Disdik Bangkalan menegaskan tidak tinggal diam. Bersama Inspektorat, pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lapangan serta memastikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.
“Kemarin kami bersama Inspektorat sudah turun ke lokasi. Sampai sekarang kami terus berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pekerjaan rehab ruang kelas SDN Patemon,” pungkasnya. (Arif).
