Satlantas Polrestabes Surabaya Siapkan 12 Titik Penyekatan pada Malam Tahun Baru
Surabaya | Kabarmetronews.com – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya menyiapkan 12 titik penyekatan di perbatasan kota untuk mengatur arus kendaraan selama perayaan malam Tahun Baru, Rabu (31/12/2025).
Langkah ini berlaku mulai sore hari untuk wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Sidoarjo, Gresik, serta akses dari arah Madura.
AKBP Galih Bayu Raditya Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya mengatakan, penyekatan dan pengalihan arus diberlakukan di wilayah perbatasan kota yang berbatasan langsung dengan Sidoarjo, Gresik, serta akses dari arah Madura mulai sore hari.
“Kami akan melaksanakan penyekatan dan pengalihan arus di perbatasan kota mulai pukul 17.00 WIB,” terang Galih dilansir dari Antara pada Rabu.
Ia menyebutkan, 12 titik penyekatan tersebut berada di Bundaran Waru depan Cito, Berbek Industri, eks Giant Tropodo Waru, Merr Gunung Anyar, Jembatan Baru Karangpilang dan Jalan Lakarsantri.
Selanjutnya, Jalan Romokalisari, Jalan Menganti–Benowo, Simpang Tiga Jalan Indrapura–Rajawali, Jalan Rajawali–Jembatan Merah, Simpang Empat Dupak, serta Simpang Empat Kedung Cowek.
Galih menjelaskan, penyekatan diberlakukan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas menuju Surabaya, khususnya bagi pengendara yang tidak memiliki tujuan jelas di dalam kota.
Sehingga, lanjutnya, pengendara tersebut akan diimbau untuk memutarbalikkan kendaraannya kembali ke kota asal.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan penyekatan tersebut tetap diberlakukan pengecualian bagi kendaraan tertentu yang memiliki kepentingan mendesak untuk masuk ke Surabaya.
“Penyekatan tetap ada pengecualian, ini berlaku bagi kendaraan darurat seperti ambulans, kendaraan dinas yang sedang bertugas, serta warga Surabaya yang bekerja dari luar kota,” ujarnya. (@red).
