kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Dinas Pendidikan Bangkalan Panggil Empat CV Rekanan Belum Bayar Gaji Pekerja dan Terancam Dilaporkan

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan panggil empat CV pelaksana proyek infrastruktur gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang sudah selesai. Namun, hingga kini masih belum bisa digunakan oleh lembaga pendidikan untuk kegiatan belajar mengajar.

Polemik persoalan ini terjadi dikarenakan upah para tukang bangunan belum terbayarkan, meski pekerjaan fisik telah lama rampung. Padahal, pihak CV sudah melakukan pencairan anggaran dari pemerintah setempat.

Kondisi tersebut terjadi di SDN Tlagah 1, Kecamatan Tanjung Bumi. Para pekerja mengeluhkan hak mereka yang belum diterima hingga sekarang, padahal pembangunan gedung sekolah tersebut telah selesai sejak Oktober 2025 lalu.

Situasi serupa juga terjadi di beberapa sekolah lainnya. Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan membenarkan adanya sejumlah CV rekanan yang hingga kini belum menyelesaikan kewajibannya, baik kepada pekerja maupun kepada pihak sekolah.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Ali Yusri Purwanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil beberapa CV terkait untuk dimintai klarifikasi dan penyelesaian.

“Kami sudah memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap CV-CV yang belum menyelesaikan kewajibannya. Total ada empat SDN yang terdampak, yakni SDN Tlagah 1, SDN Kranggan Barat, SDN Separah 1, dan SDN Bringin,” ujar Yusri saat ditemui ruangan kerjanya, Selasa (30/12/2025).

Menurut Yusri, permasalahan tersebut tidak hanya merugikan para pekerja, tetapi juga menghambat proses belajar mengajar karena gedung yang seharusnya sudah bisa dimanfaatkan justru belum dapat digunakan.

“Gedungnya sudah selesai, tapi belum bisa digunakan karena kunci belum diserahkan. Ini tentu merugikan sekolah dan siswa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan menegaskan akan mengambil langkah tegas apabila hingga awal Januari tahun 2026 pihak CV masih belum menyelesaikan seluruh kewajibannya.

“Apabila sampai awal Januari tahun 2026 belum ada penyelesaian, kami tidak segan-segan akan melaporkan CV-CV tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini sebagai bentuk tanggung jawab kami agar tidak ada pihak yang dirugikan,pungkas Yusri. (Arif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!