kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Faisol Kepala DPRKP Bangkalan Ucapkan Selamat Pada 27 Pegawai Terima SK PPPK Paruh Waktu

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Sebanyak 27 pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) menerima Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau biasa disebut PPPK paruh waktu dari Bupati Bangkalan.

Dengan penerimaan SK itu, Kepala DPRKP Kabupaten Bangkalan, Mohammad Hasan Faisol mengucapkan selamat kepada penerima SK PPPK paruh waktu yang telah diterima.

“Kami menyampaikan selamat kepada para penerima SK PPPK Paruh Waktu khususnya pegawai DPRKP yang telah diterima. Kepercayaan ini merupakan amanah yang harus dijaga dengan baik.” ujar Faisol sapaan karib Kepala DPRKP, Senin (29/12/2025).

Faisol menuturkan, penerimaan SK tersebut dijadikan kepercayaan untuk menjadi pegawai yang penuh dedikasi dan tanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan skill dalam bekerja dan menciptakan budaya kerja yang baik.

“Semoga dengan adanya penyerahan SK ini. Bisa menjadikan teman-teman PPPK paruh waktu DPRKP lebih giat lagi menjalankan tugas dan rasa tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bangkalan,” katanya.

Penerimaan SK PPPK paruh waktu ini, lanjut Faisol, diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kotabaru.

“Dengan dedikasi dan tanggung jawab, kita dapat mewujudkan Kotabaru yang lebih hebat dan sejahtera. Selamat bekerja,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Bangkalan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada ribuan tenaga kerja di lingkungan Pemkab Bangkalan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Bangkalan, Senin (29/12/2025).

Total keseluruhan peserta yang diangkat mencapai 5.511 orang, yang dilantik dalam dua tahap. Sekitar tiga ribu lebih menerima SK pada hari pertama, sementara sisanya dilaksanakan keesokan hari, dengan fokus pada sektor pendidikan. (Arif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!