kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Pemkab Bangkalan Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Bangkalan

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Pemerintah Kabupaten Bangkalan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Bangkalan terkait penerapan pidana kerja sosial sebagai bagian dari penguatan keadilan restoratif.

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam rangkaian kegiatan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten/kota se-Jawa Timur dengan kejaksaan Negeri se-Jawa Timur di Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin (15/12).

Penandatanganan PKS ini disaksikan langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, serta menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menghadirkan sistem penegakan hukum yang lebih humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan sosial di masyarakat.

Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Bangkalan.

“Perjanjian kerja sama ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, serta mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar Lukman Hakim.

Ia menambahkan, penerapan pidana kerja sosial diharapkan dapat menjadi alternatif penyelesaian perkara pidana ringan yang lebih mendidik dan berorientasi pada pemulihan, tanpa mengesampingkan rasa keadilan.

“Dengan sinergi yang baik antara Pemkab Bangkalan dan Kejaksaan Negeri Bangkalan, kami optimistis upaya reformasi sistem hukum yang responsif dan berkeadilan sosial dapat terwujud,” tambahnya.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Bangkalan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penerapan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara pidana, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Timur. (Arif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!