WPK Gelar Audiensi Pertanyakan Lambannya Penanganan Sejumlah Kasus oleh Polres Bangkalan
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono saat foto bersama dengan Wartawan Peduli Lingkungan setelah gelar audiensi di Mapolres Bangkalan.
Bangkalan | Kabarmetroneww.com – Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam WPK (Wartawan Peduli Keadilan) menggelar audiensi dengan Polres Bangkalan, Rabu (3/12/2025) sore.
Pertemuan ini menjadi ruang klarifikasi atas beberapa kasus yang hingga kini belum tuntas dan masih menyisakan pertanyaan publik.
Audiensi berlangsung kondusif dengan kehadiran Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, Kasatreskrim AKP Hafid, Kasat Intelkam AKP Nanang, Kasi Humas Aipda Agung serta jajaran terkait.
Kehadiran WPK yang terdiri dari puluhan media tersebut bertujuan mempertegas pentingnya profesionalisme Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani berbagai laporan yang hingga kini dinilai tidak menunjukkan perkembangan secara signifikan.
Koordinator audiensi, Syaiful Anam mengatakan, beberapa perkara yang dianggap jalan di tempat harus menjadi perhatian serius Polres Bangkalan.
“Salah satu yang perlu diperhatikan adalah perkara galian C ilegal yang telah menewaskan enam santri yang sampai sekarang aktivitasnya masih berlangsung. Kapolres pernah mengatakan akan menutup, tapi faktanya masih beroperasi,” ujar Anam yang juga Ketua Komunitas Pejalan.
Senada dengan itu, Ketua WPK, Supriadi menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap jajaran penyidik di Polres Bangkalan. Menurutnya, pola komunikasi yang baik penting dilakukan, terutama komunikasi dengan media.
Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan beberapa kasus yang belum terungkap menunjukkan lemahnya kinerja aparat dalam bekerja secara profesional, khususnya kasus curanmor milik rekan wartawan yang terjadi 2 bulan yang lalu.
“Ada kasus curanmor dengan korban seorang wartawan, bahkan merupakan mitra Polres. Sampai sekarang tidak ada kejelasan. Bukti lengkap, saksi ada, tapi tidak ada perkembangan sedikitpun, padahal kasusnya sudah kurang lebih 2 bulan berjalan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menyambut hangat kedatangan rekan-rekan WPK. Ia menyebut masukan tersebut sebagai bahan evaluasi internal agar kinerja jajarannya semakin baik.
“Saya pribadi berterima kasih atas masukan dari rekan-rekan semua. Ini akan menjadi bahan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.
Terkait persoalan galian C yang menelan korban enam santri di Jaddih, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penutupan secara langsung, namun melarang keras kegiatan yang melanggar hukum.
“Kami melarang, bukan menutup. Setiap aktivitas yang melanggar hukum pasti akan ditindak. Jika masih membandel, tentu ada konsekuensi hukum yang menunggu,” tegasnya.
Audiensi yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut berakhir dengan sejumlah harapan dari WPK. Mereka menekankan pentingnya transparansi, percepatan penanganan perkara, serta komunikasi terbuka antara kepolisian dan awak media.
WPK juga menilai bahwa pers merupakan mitra strategis kepolisian dalam memberikan informasi kepada publik. Karena itu, mereka menginginkan adanya hubungan yang lebih kolaboratif, sekaligus profesional, antara lembaga penegak hukum dan insan pers.
Audiensi ini menjadi momentum penting bagi WPK dan Polres Bangkalan untuk memperbaiki pola komunikasi, membuka ruang dialog, serta memperkuat komitmen dalam menciptakan penegakan hukum yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel. (Arif).
