Januari 19, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Lora Diduga Lakukan Asusila Pada Santriwatinya, Thomas: Harus Ditindak Secara Hukum Tanpa Pandang Satus Sosial

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Masyarakat Kabupaten Bangkalan dikejutkan dengan adanya kasus dugaan tindak asusila yang diduga dilakukan oleh oknum Lora di salah satu pondok pesantren Kecamatan Galis, kabupaten setempat terhadap santriwatinya.

Aksi asusila tersebut kini menjadi sorotan publik. Sebelumnya aktivis senior Bangkalan Mathur Husyairi mengecam aksi pencabulan. Kali ini, kecaman tersebut dari salah satu tokoh masyarakat Bangkalan Thomas AG.

Menurutnya aksi pencabulan itu merupakan perilaku yang menyimpang dan sudah melanggar norma agama.

“Siapapun yang melakukan pencabulan, bagi saya itu merupakan perilaku yang menyimpang dan sudah melanggar norma agama. Apapun statusnya harus dilakukan perbaikan baik secara sosial maupun secara hukum dan dituntut secara pidana, sehingga tidak melakukan hal-hal yang demikian lagi. Apapun itu orangnya, statusnya,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

Thomas juga mendukung untuk segera dilakukan langkah-langkah hukum kalau yang bersangkutan terbukti melakukan tindak asusila.

Ia juga menuturkan bahwa harus dipastikan dulu apakah terduga (Lora) benar melakukan atau tidak bukan hanya isu.

“Kalau terbukti dan itu ada unsur pidananya silakan lakukan langkah-langkah hukum sesuai aturan yang berlaku. Jadi, tidak yang beri toleransi terhadap orang yang melanggar hukum apalagi disitu ada semacam pencabulan apapun dan siapapun itu harus diproses secara hukum karena di mata hukum tidak ada perbedaan status sosial semuanya sama,” pungkasnya. (Arif).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!