kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

ASB Hadiri Audensi di Mapolres KP3 Terkait Laporan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Polisi

Surabaya | Kabarmetronews.com – Arek Suroboyo Bergerak (ASB) menghadiri audensi di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) terkait buntut laporkan seorang oknum polisi berinisial KN atas dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang di Jalan Bratang Wetan, Surabaya. Laporan disampaikan dalam audiensi resmi pada Senin (1/12/2025).

Diana R Samar Ketua Umum ASB menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polres Tanjung Perak Surabaya atas pelaksanaan audiensi yang digelar dalam rangka membahas perkembangan sebuah kasus yang tengah menjadi sorotan publik.

Diana menegaskan bahwa pihaknya sangat menghargai keterbukaan Polres Tanjung Perak dalam proses dialog tersebut.

Ia juga menyatakan kepercayaan penuhnya terhadap kemampuan jajaran kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini secara profesional.

“Kami, Arek Suroboyo Bergerak, sangat mengapresiasi Polres Tanjung Perak dengan adanya audiensi ini. Saya secara pribadi percaya penuh bahwa kepolisian, khususnya Polres Tanjung Perak Surabaya, bisa menyelesaikan ini dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perhatian publik terhadap kasus tersebut tidak seharusnya dijadikan tolok ukur untuk menilai institusi kepolisian secara keseluruhan.

Menurutnya, momentum ini justru menjadi dorongan untuk memperkuat introspeksi dan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Sorotan masyarakat jangan sampai menjadi patokan penilaian terhadap polisi. Justru ini mendorong masing-masing dari kita untuk introspeksi diri, sehingga sinergitas antara Polri dengan ormas dan masyarakat, khususnya di Kota Surabaya, tetap terjalin,” tegasnya.

Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum, Diana menuturkan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat kepolisian sesuai kewenangan dan hukum yang berlaku.

“Masalah oknum, saya serahkan penuh pada kepolisian. Kita kembalikan pada kewenangan Polri dan hukum yang berlaku. Percaya saja,” tutupnya.

Selain itu ASB juga mengajukan Tiga Tuntutan ke Polres Tanjung Perak. Antara lain.

– Sanksi tegas sesuai disiplin dan kode etik Polri.
– Pemindahan wilayah tugas oknum dari Surabaya.
– Pengungkapan identitas semua pihak yang terlibat di lokasi untuk proses hukum lanjutan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Prasetyo saat dimintai keterangan dirinya menegaskan, pihaknya akan melakukan proses penyelidikan terkait atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggotanya.

“Kami terima baik dan menghormati audensi dengan Organisasi Arek Suroboyo bergerak dan kami akan melakukan proses penyelidikan atas dugaan yang telah dilakukan oleh anggota kami,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Kasi propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Tri Asmoro menyampaikan setelah dilakukan pemeriksaan medis dan urine bahwa yang bersangkutan tidak terbukti dan hasilnya negatif.

“Setelah dilakukan tes secara medis dan urine melalui propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bahwa yang bersangkutan tidak terbukti positif mengkonsumsi alkohol,” ungkapnya.

Penulis : Fredy

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!