Januari 21, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Pemkab Bangkalan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Efektivitas Pajak dan Retribusi Daerah

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Hal ini tampak dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan yang digelar pada Jumat (7/11) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangkalan.

dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Bangkalan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Ismet Effendi, yang mewakili Bupati Bangkalan dalam menyampaikan jawaban dan tanggapan atas berbagai masukan serta catatan strategis dari delapan fraksi DPRD.

Dalam sambutannya, Sekda Ismet menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan menaruh perhatian serius terhadap setiap masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

Menurutnya, Raperda ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan dinamika regulasi nasional dan kebutuhan masyarakat.

“Setiap masukan dari fraksi DPRD menjadi perhatian serius bagi kami. Raperda ini disusun untuk menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah yang berkeadilan,” ujar Ismet.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 ini bertujuan untuk menyederhanakan mekanisme pemungutan pajak dan retribusi, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, serta memperluas basis pajak daerah tanpa menambah beban masyarakat.

Tahapan rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda sebelum memasuki pembicaraan tingkat selanjutnya.

Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap, setelah disetujui bersama, peraturan daerah yang baru ini dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih efektif.

Dengan adanya perubahan regulasi tersebut, Pemkab Bangkalan optimistis dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah, mempercepat program pembangunan daerah, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangkalan secara berkelanjutan. (Arif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!