Distributor Pastikan Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Desa Kelbung Kecamatan Sepulu Kembali Normal
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait adanya penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh Kios Tri Al Barokah di Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, pihak distributor Kop. Bisma Jatim, Affan, angkat bicara.
Mengetahui hal tersebut Affan selaku Perwakilan distributor resmi wilayah kecamatan Sepulu menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat peringatan pertama (SP1) terhadap kios tersebut.
Sebagai tindak lanjut, pihak kios diketahui telah melakukan pengembalian kelebihan uang sebesar Rp15.000 kepada para petani yang sebelumnya telah melakukan penebusan pupuk bersubsidi.
“Kami sudah keluarkan SP1 kepada kios Tri Al Barokah, dan pihak kios sudah mengakui kesalahannya, saat ini mereka sedang menyelesaikan proses pengembalian kelebihan pembayaran kepada petani,” ujar Affan.
Terkait isu keterlambatan pengiriman pupuk dari pihak distributor, Affan juga memberikan Penjelasan.
Ia menegaskan bahwa keterlambatan tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian pihak distributor, melainkan karena menunggu proses pengembalian selesai agar administrasi penyaluran pupuk bersubsidi tetap tertib dan sesuai ketentuan.
“Kami pastikan hari Senin nanti pengiriman pupuk sudah kembali berjalan normal,” tambahnya.
Langkah tegas ini diambil untuk menjaga transparansi dan memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tetap sesuai aturan pemerintah, sehingga tidak merugikan para petani. @red)).
