Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Artefak Cakraningrat di Rumah Kos

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Aksi pencurian yang terjadi di museum Cakraningrat Kabupaten Bangkalan yang sempat menggegerkan itu akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Seorang pria bernama Herman Taufik (38), warga Jalan Trunojoyo, Pejagan, Kecamatan Bangkalan, ditangkap setelah diduga menjadi pelaku utama pembobolan artefak kuno.
Herman, yang sehari-hari dikenal sebagai wiraswasta, diamankan oleh tim opsnal Polres Bangkalan di sebuah kamar kos di Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, setelah polisi menerima laporan kehilangan sejumlah barang berharga dari pihak museum.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku mengakui telah melakukan aksi pembobolan yang menyebabkan sejumlah koleksi museum raib. Polisi kini tengah mendalami dugaan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam tindak kejahatan tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan beserta beberapa barang bukti. Saat ini masih dalam proses penyidikan untuk mengetahui motif serta besaran kerugian yang ditimbulkan,” ujar salah satu anggota Unit Opsnal Polres Bangkalan, Rabu (22/10/2025).
Pihak kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas. Selain menelusuri jaringan pelaku, penyidik juga berkoordinasi dengan pengelola museum untuk melakukan pendataan terhadap barang-barang yang hilang.
Sementara itu, Herman kini mendekam di sel tahanan Polres Bangkalan dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Arif).