Menkeu Purbaya Ancam Sikat Oknum Bea Cukai yang Terlibat Peredaran Rokok Ilegal

Jakarta | Kabarmetronews.com – Peredaran rokok ilegal semakin mengkhawatirkan di wilayah Madura. Selain menimbulkan keresahan warga, praktik ilegal ini juga menyebabkan kerugian besar bagi negara dari sektor penerimaan cukai.
Rokok-rokok ilegal ini didistribusikan secara diam-diam ke sejumlah warung dan toko kelontong baik di Madura maupun luar Madura.
Hal tersebut, menuding aparat Bea Cukai Madura bersikap tebang pilih karena hanya menindak para pedagang kecil dan kurir, sementara para aktor utama tetap aman.
Pembiaran ini mengindikasikan adanya dugaan “kongkalikong” antara aparat Bea Cukai dengan jaringan rokok ilegal. Hal ini juga dinilai sebagai kegagalan Bea Cukai dalam menjalankan tugasnya.
Dalam hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan keseriusannya dalam memperketat pengawasan impor, terutama terkait kemungkinan masuknya rokok ilegal lewat jalur hijau. Jalur ini dikenal sebagai jalur cepat yang biasanya tidak melalui pemeriksaan fisik ketat.
“Kalau kita impor ada jalur hijau, biasanya enggak diperiksa tuh, enggak tahu rokok ilegalnya masuk lewat itu apa enggak. Tapi saya akan random cek. Jadi terdeteksi kalau ada kecurangan-kecurangan,“ ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (22/09/2025).
Purbaya menekankan langkah tegas akan diambil terhadap siapa saja yang terbukti bermain dalam rokok ilegal. Termasuk jika ada oknum dari Bea Cukai dan internal Kementerian Keuangan.
“Mungkin dalam waktu dekat kita dapat banyak orang di situ, nanti yang terlibat kita akan sikat, termasuk kalau ada yang terlibat di Bea Cukai dan orang Departemen Keuangan,” tegas Purbaya.
Purbaya menargetkan praktik impor rokok ilegal dapat diberantas dalam waktu tiga bulan ke depan. Menurutnya, periode tersebut krusial karena siklus impor umumnya berlangsung tiga bulanan.
“Jadi kita harapkan semuanya mengikuti aturan yang ada, dengan benar, jangan coba-coba mengakali lagi aturan impor yang ada di sini,” tutur Purbaya. (Arif).