Maret 10, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Kasi DPU Provinsi Jatim Unit Malang Tak Ada Respon Drainase Desa Karang Duren Perlu Pembangunan

Malang | Kabarmetronews.com – Masyarakat Desa Karang Duren kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang mengeluhkan tidak adanya perhatian DPU (Dinas Pekerjaan Umum) Unit Malang propinsi Jawa Timur terkait tidak berfungsinya gorong-gorong di Desa Karang Duren yang areanya di jalur lintas propinsi arah dari Gadang menuju Kepanjen.

Bila musim hujan sering terjadi penyumbatan air dan dapat menyebabkan air tertahan serta menimbulkan genangan atau banjir, terutama saat hujan deras.

Genangan air dapat juga menjadi sarang nyamuk dan terkait juga masalah air bersih bisa terjadi jika air masuk ke saluran warga.

Menurut kepala desa Karang Duren kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang Sihabur Romli mengatakan bahwa gorong-gorong di desanya itu wewenang DPU Propinsi Jawa Timur dan sudah waktunya direhabilitasi pembangunannya.

Panjang drainase tersebut hampir sekitar 1 km ,dan juga dioptimalkan pelebarannya drainase tersebut 1 meter agar bisa menampung air waktu hujan deras.

“Masyarakat kadang tidak paham dikira pemdes bisa menggunakan dana ADD atau DD untuk pembangunan drainase tersebut dan itu perlu kita luruskan,” ujarnya.

Ia juga menuturkan, untuk pembangunan drainase propinsi tidak boleh dan tidak benar itu wewenang DPU Propinsi karena Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) secara spesifik ditujukan untuk pembangunan dan pemberdayaan di tingkat desa, bukan untuk pembangunan drainase provinsi.

Lebih lanjut, Romli mengatakan bahwa pembangunan drainase provinsi merupakan wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah tingkat provinsi, bukan pemerintah desa, dan pendanaannya berasal juga dari APBD provinsi.

“Bila hujan deras banjir sempat mengganggu aktivitas masyarakat karena tidak bisa melintasi jalan. Genangan air juga sampai masuk ke permukiman rumah warga.Dan ini yang menjadi problem karena genangan air dapat menjadi sarang nyamuk dan juga berdampak terkait masalah air bersih,” ungkapnya.

Sementara itu unit DPU propinsi Jawa Timur di Malang yang berlokasi di jln Kebalen no 5 A saat dikonfirmasi tertutup untuk Media karena kasi yang berwenang tidak pernah standby di kantor.

“Pak Samsul sedang keluar lapangan dan beliau jarang standby di kantor Unit mas,” kata security yang sedang piket mengatakan kepada awak media.

Ini perlu ada tindakan tegas dari DPU provinsi Jatim kepada kasi DPU propinsi Jawa Timur di Malang tersebut agar kebutuhan keluhan dan aspirasi masyarakat bisa terpenuhi seperti contohnya pembangunan drainase di Desa Karang Duren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang ini agar bisa cepat terealisasi pembangunannya.

Penulis : Djok

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *