kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Rokok Ilegal Merek Cahaya Beredar Bebas di Swalayan dan Toko, Bea Cukai Madura Tak Berani Tindak Tegas

Pamekasan | Kabarmetronews.com – Dua pekan pasca Gerakan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) melakukan audiensi ke Dirjen Bea Cukai atau DJBCJawa Timur 1 terkait peredaran rokok ilegal merk cahaya secara bebas di wilayah Madura.

Padahal, dalam notula resmi hasil dari audiensi pada tanggal 29 Agustus 2025, melalui Kasi Intel Bea Cukai Jatim 1 dengan tegas menyebut rokok Cahaya tidak sesuai aturan dan harus ditindak, notula tersebut bahkan bisa menjadi alat bukti sah secara hukum, yang mengikat kedua belah pihak.

Ironisnya, meski pengakuan itu sudah terang tertulis, hingga hari ini Rokok Cahaya masih bebas dijual di swalayan-swalayan dan toko-toko di Madura, alih-alih melakukan penarikan dari pasaran, Bea Cukai Madura justru diam lumpuh untuk menindak, menarik rokok cahaya di swalayan dan toko-toko dan memilih jalan paling mudah menumbalkan seorang tukang becak masyarakat kecil yang dititipi oleh pengepul.

Ketua Koordinator GASI, Ahmad Rifai, mengecam keras sikap tebang pilih tersebut, menurutnya, peredaran Rokok Cahaya sudah bukan isu abu-abu, sebab bukti dan pengakuan resmi telah dituangkan dalam notula fakta kenyataannya beredar dimana mana dipajang di setiap pertokoan.

“Ini sudah keterlaluan, rokok Cahaya yang nyata-nyata ilegal dibiarkan beredar luas di depan mata, sementara tukang becak dijadikan tumbal untuk pencitraan penegakan hukum. Kami sudah pegang semua bukti, kalau Bea Cukai Jatim I dan KPPBC TMP C Madura tetap bermain-main, kami siap bawa masalah ini ke Senayan dan melalui jalur hukum,” tegas Rifai, Rabu (03/09/2025).

Rifa’i menegaskan, publik berhak menilai apakah institusi penegak aturan ini benar-benar serius atau hanya bersembunyi di balik pencitraan, bila hasil notula tidak dijalankan, pejabat yang lalai bukan hanya gagal menunaikan tugas, tetapi juga berpotensi terseret ke meja hijau.

Sementara, Wakil Ketua GASI, H. Suja’i mengecam keras Bea Cukai Madura dengan tindakannya menumbalkan seorang tukang becak inisial AR yang di titipin barang rokok ilegal oleh F yang di sebut pemilik rokok ilegal.

“Kami sudah konfirmasi dan koordinasi dengan Kasat Reskrim polres Pamekasan AKP DONI SETIAWAN bahwa inisial Abd Rasek adalah seorang tukang becak yang di titipkan barang tersebut oleh seorang tetangga inisial ( F ) dari pihak polres langsung dilimpahkan ke pihak Bea cukai,” katanya pada media ini.

Sujai dengan geram mengecam Bea Cukai Madura jangan cari pencitraan dalam penindakan rokok ilegal tersebut demi menutupi para bos-bos rokok ilegal masyarakat kecil yang dijadikan tumbal sedangkan gudang produksi rokok ilegal punyanya para sultan Madura dibiarkan tidak berani nindak.

“Bea Cukai Madura dinilai lumpuh, kami dari GASI akan melaporkan Bea Cukai Madura dengan bukti-bukti yang kami kantongi,” pungkasnya. (@red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!