kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Tukang Becak Diamankan Diduga Jadi Tumbal Bos Rokok Ilegal, Polres Pamekasan Tuai Sorotan 

Pamekasan | Kabarmetronews.com – Penangkapan seorang tukang becak berinisial AR di kediamannya Kelurahan Kowel, Kecamatan Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan diduga dijadikan tumbal bos rokok ilegal menuai sorotan.

Pasalnya, AR bukanlah produsen rokok ilegal, kabarnya ia cuma dititipin seseorang dirumahnya hanya untuk menyimpan beberapa karton rokok tanpa pita cukai.

Dalam pengamanan tersebut tidak ditemukan mesin produksi, gudang besar, maupun aktivitas pembuatan rokok di rumah AR, fakta ini membeludak menimbulkan pertanyaan besar, apa dasar Polres Pamekasan menjadikan AR sebagai tersangka dan tindak lanjut mengungkap mengusut tuntas siapa yang memproduksi rokok tersebut,

“Kalau hanya menyimpan, bahkan itu pun barang titipan, lalu siapa yang punya rokok tersebut dan yang mempruduksinya. di mana logika hukum yang dipakai polres pemekasan ?
Seharusnya yang ditangkap adalah pemilik atau produsen besar, bukan rakyat kecil yang tidak tahu-menahu, di jadikan tumbal,” ujar salah seorang warga, Senin (01/09/2025).

Ketua Gerakan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) Ahmad Rifai menilai langkah aparat lebih menunjukkan tebang pilih diduga takut untuk mengusut siapa pemilik rokok dan pabrik yang memproduksi rokok ilegal.

“Di rumah AR tidak ada mesin, tidak ada bukti produksi, kalau hanya menyimpan barang titipan, itu bisa dijelaskan dalam proses hukum, yang jadi masalah, kenapa polisi begitu cepat menjadikan tukang becak tersangka, sementara yang punya, para bandar produsen besar rokok ilegal tetap bebas beroperasi tidak ditindak,” tegas Rifai.

Rifai juga menantang kepolisian membuka dasar hukum yang dipakai untuk menjerat AR. “Apakah ada unsur permufakatan? Atau hanya karena barang itu ada di rumahnya, lantas langsung dituduh pemilik.

“Kalau seperti ini, aparat seolah menutup mata terhadap realitas siapa aktor utama di balik peredaran rokok ilegal di Madura,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, belum memberikan penjelasan rinci, publik kini menunggu kejelasan, apakah polisi berani mengungkap rantai besar distribusi rokok ilegal, atau hanya menjadikan rakyat kecil sebagai kambing hitam. (SJ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!