Rokok Ilegal Bebas Beredar, GASI Soroti Kinerja Bea Cukai Madura

Pamekasan | Kabarmetronews.com – Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) menyoroti kinerja Bea Cukai Madura yang dinilai plin-plan dalam menangani peredaran Rokok ilegal merek GEBOY, HUMMER, HJS, dan SR, , meski pelanggaran aturan telah diakui dalam dua kali audensi, hingga kini belum ada langkah tegas yang dilakukan aparat terkait.
Achmad Rifa’i koordinador GASI menegaskan bahwa pihaknya berulang kali menyampaikan temuan soal merak nya peredaran rokok ilegal dimadura namun, respon Bea Cukai Madura dianggap sebatas Angin surga tidak respon cepat untuk langsung ditindak,
“Jangan berlagak sibuk bayak giat, kami sudah sampaikan berkali-kali, tapi sampai hari ini belum ada tindakan nyata, jangan sampai ada penyesalan di belakang,” ujar Rifa’i, Jumat (29/8/2025).
Dalam audensi pertama bersama perwakilan Kanwil Bea Cukai Jatim I, Wideas Baruna, Kasi Intel Bea cukai Jatim 1 mengakui adanya pelanggaran penggunaan pita cukai, rokok yang seharusnya dikenakan pita untuk 10 batang, faktanya diproduksi dalam isi 12 hingga 16 batang.
Namun, hingga audensi kedua pada 25 Agustus lalu, belum ada langkah penindakan yang jelas, bahkan, menurut GASI, bea cukai hanya menyebut akan “menarik peredaran” tanpa memberikan batas waktu maupun mekanisme yang transparan.
“Kami melihat ada sikap pelonga-pelongo, kalau sudah ada bukti seperti itu kenapa tidak ditindak tegas?” kata Rifa’i.
GASI juga menuding ada perlindungan terhadap jaringan Bos rokok ilegal di Madura. Mereka menyebut gudang-gudang rokok menjadi semacam “ATM berjalan” bagi oknum aparat.
“Publik curiga ada permainan, kalau kasus lain bisa ditindak, kenapa khusus GEBOY, HUMMER, HJS, SR, Cahaya Pro ini seperti dilindungi?” tambahnya.
“Penindakan ada, tapi tebang pilih, yang besar dibiarkan seperti merek GEBOY, HUMMER, HJS, SR dan CAHAYA,” kata Rifa’i.
GASI menegaskan akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional jika Bea Cukai Madura tetap tidak bertindak.
“Kami siap mengawal sampai ke Kementerian Keuangan dan DPR RI. Ini menyangkut marwah penegakan hukum,” ujar Rifa’i
Kanwil bea cukai Jatim I dalam isi notulen, bea cukai akan menindak tegas tidak akan tebang pilih.
GASI menyampaikan beberapa temuannya terkait dugaan produksi dan
peredaran rokok ilegal merek GEBOY, HUMMER, HJS, SR dan CAHAYA di Madura.
GASI juga menanyakan terkait penghargaan BC Madura terhadap produsen rokok.
Bea cukai Madura menjelaskan bahwa penghargaan dimaksud berdasarkan jumlah cukai yang dibayarkan.
GASI meminta Bea Cukai agar dapat konsisten dalam melakukan penindakan dan tidak “tebang pilih pilih
Bea Cukai, baik Kanwil DJBC Jawa Timur I maupun KPPBC TMP C Madura, akan
menindak lanjuti temuan GASI secepatnya.
Simpulan:
Bea Cukai akan segera menindaklanjuti temuan GASI dan tidak akan tebang pilih
dalam pelaksanaannya.
Partisipasi masyarakat dalam menekan peredaran rokok ilegal sangat dibutuhkan
untuk mendukung kinerja Bea Cukai. (SJ).