Bea Cukai Madura dan Kanwil Jatim 1 Diduga Ada Pembiaran Rokok Ilegal Cahaya Pro Beredar Bebas

Sidoarjo | Kabarmetronews.com – Peredaran rokok ilegal di wilayah Madura kini makin liar. Kali ini, aliansi LSM Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) menyoroti rokok pabrikan bermerek Cahaya Pro yang diduga menggunakan pita ilegal untuk mengelabui masyarakat dan pemerintah.
Selain itu, GASI juga menduga pihak Bea Cukai Madura dan Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur kongkalikong atau bermain mata dengan pabrikan rokok ilegal tersebut.
Sedangkan Pemerintah pusat dengan gencar menekan membasmi peredaran rokok ilegal. Namun di Madura beredar bebas, aturan tinggal slogan saja.
Rokok tanpa izin dan pita cukai bermasalah tetap bebas beredar di pasar hingga kios kecil dan secara bebas nyeberang di lautan lewat jembatan Suramadu terkesan seolah aparat Bea Cukai tak lebih dari penonton kehilangan akal sampai menutup mata.
Saat audiensi kedua bersama GASI di Aula Kanwil Jatim I Juanda Sidoarjo, Senin (25/8/2025), tudingan itu meledak. Ketua Koordinator GASI, Ahmad Rifai, menuding Bea Cukai Madura tidak hanya lalai, tapi justru melindungi PR Cahaya Pro yang jelas melanggar aturan.
“Hal Ini bukan sekadar kelalaian, tapi indikasi kuat Bea Cukai ikut melindungi peredaran rokok ilegal. Negara dirugikan, rakyat dibohongi,” tegas Rifai.
GASI membongkar dugaan permainan pita cukai. Bea Cukai kerap menjadikan penebusan pita sebagai tameng untuk membuat panggung memamerkan capaian kinerja. sayangnya, PR Cahaya pro justru dipuji dan diberi penghargaan dengan alasan kontribusi besar pada penerimaan negara.
“Bahkan mereka menyebut Cahaya Pro pembeli pita cukai terbesar kedua setelah Gudang Garam,” sindir Rifai.
Lebih tersesat lagi, saat ditanya data penebusan pita cukai 2025, Humas Bea Cukai Madura polonga-pelongo berdalih “lupa” dan “tidak membawa data”.
“Kami mengantongi bukti rokok Cahaya dengan pita cukai 2025 masih beredar di pasaran, menampar klaim Bea Cukai yang menyebut Cahaya Pro sudah berhenti produksi,” kata Ketua Kordinator GASI
Skandal kian pekat saat Kanwil Jatim I enggan membuat notulen audiensi. Padahal, di awal forum sudah disepakati bersama. Penolakan itu dianggap sebagai upaya menutup rapat-rapat kebenaran dari publik.
“Bea Cukai kehilangan integritas, transparansi mereka hanya jargon kosong semuanya Buset,” kecam Rifai.
Kini publik bertanya, apakah Bea Cukai Madura dan Kanwil Jatim benar-benar menjalankan amanah undang-undang, atau sudah terjebak menjadi tameng mafia cukai. (@red).