kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Kran Air Ngewes Keluar Angin Tagihan Melonjak, Pimpinan Humas PDAM Sampang Blokir WA Wartawan

SAMPANG| Kabarmetronew.com– Upaya wartawan menggali klarifikasi terkait keluhan pelanggan PDAM Sampang justru berujung buntu. Nomor WhatsApp wartawan malah diblokir oleh Makruf, pejabat Hubungan Langganan (Hublang) PDAM Sampang.

ketidak becusan PDAM kian menambah daftar panjang kekecewaan publik terhadap pelayanan. Di lapangan, warga masih harus berjibaku dengan air yang kerap mati, bahkan hanya bisa keluar bila menggunakan pompa penyedot. Ironisnya, tarif PDAM justru melonjak tanpa ada sosialisasi resmi.

“Kalau tidak pakai pompa kran kluar angin, air tidak keluar sama sekali. Kadang mati berhari-hari, tapi tagihan tetap jalan. Malah sekarang tarif naik,” ungkap Tohiri (39), warga Kelurahan Gunung Sekar, Kamis (21/8/2025).

Pengamat kebijakan publik Agus Sugito menilai langkah memutus komunikasi dengan wartawan memperlihatkan ketidakprofesionalan manajemen. “Ini bukan sekadar air tidak mengalir. Ini soal transparansi. Kalau pejabat publik sampai memblokir wartawan apakah masih mau di brending kalo fakta dan kenyataannya memang tidak becus blokir nomer wartawan , tegasnya.

Fenomena “air mati tapi tagihan tetap melambung” semakin memicu ketidakpercayaan pelanggan. Nuraini (45), warga Gunung Sekar, menyebut kondisi ini sebagai bentuk ketidakadilan. “Air sudah susah, harus pakai pompa, kadang mati total, tapi tetap ditagih penuh. Rasanya pelanggan seperti dipaksa menanggung beban sepihak,” keluhnya.

Kini bukan hanya soal layanan, tapi juga sikap PDAM terhadap kritik publik yang dipertanyakan: tarif naik tanpa dasar hukum yang jelas, komunikasi buruk, hingga pemblokiran saluran informasi terhadap pers.

Pemerintah Kabupaten Sampang sebagai pemegang saham mayoritas PDAM pun dituntut turun tangan. “Bupati harus tegas. Jangan sampai PDAM dikelola dengan gaya tertutup dan anti-kritik. Masyarakat butuh air bersih, bukan drama komunikasi,” ujar Agus Sugito.

Hingga berita ini diturunkan, PDAM Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait dasar hukum kenaikan tarif maupun alasan pemblokiran komunikasi dengan wartawan. Publik kini menunggu, apakah pemerintah daerah akan menegur direksi PDAM atau justru membiarkan pola pelayanan tertutup ini terus berlangsung.( Iksan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!