Dugaan Mar-Up dan Korupsi Pembangunan Jalan Rabat Beton yang Seumur jagung Di Desa Beruh Kondisi Fisik sudah reta

Sampang-Kabarmetronews.com.- Pelaksanaan proyek pembangunan rabat beton di Desa Beruh, Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur, menjadi sorotan. Proyek yang dibiayai Dana Desa pada tahun anggaran 2025 diduga tidak berkualitas dan asal jadi. Temuan di lapangan menunjukkan sejumlah kerusakan, seperti retakan pada konstruksi rabat beton dan bangunan fisik lainnya.
Sesuai papan informasi, proyek tersebut dianggarakan melalui dari dana desa (DD) Tahun 2025 sebesar Rp287.073.550. Akan tetapi, proyek yang menelan Rp287 juta itu tak bertahan lama. Selasa (05/08/2025).
Bagaimana tidak, menurut pantauan Media ini pada Senin (04/08/2025) dilokasi ditemukan adanya kerusakan. Adapun bentuk kerusakan itu, retak dari sisi pinggir hingga memanjang ke bagian tengah. Kondisi itu, menguatkan rendahnya mutu serta kualiatas pada proyek yang dibiayai dari dana desa di Desa Baruh.
“Pembangunan rabat beton ini tampak asal-asalan, sudah banyak retakan padahal baru dibangun,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Ia juga menyayangkan bahwa musyawarah pembangunan desa sering kali tidak transparan, dan banyak warga merasa diabaikan dalam proses pengambilan keputusan.
Dana Desa, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), seharusnya digunakan untuk pembangunan yang berdampak pada kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. Namun, modus korupsi diduga terjadi, dengan memanipulasi kualitas material, menaikkan harga satuan, dan mengabaikan standar pembangunan.
Selain itu, salah satu aktivis di Sampang juga menyoroti ketidaksesuaian antara rencana anggaran dan hasil pembangunan. “Musyawarah desa hanya formalitas, tetapi pelaksanaannya tidak mencerminkan kebutuhan warga lainnya.
Saat dikonfirmasi, Adi Nurudin selaku PJ kades Baruh lagi lagi tidak memberikan jawaban dan Memilih Bungkam
Desakan Investigasi dan Tindakan Hukum
Ketua Lembaga Peduli desa ( PAPEDA) Badrus soleh Ruddin.SH. mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait penggunaan Dana Desa di desa tersebut. Mereka berharap adanya audit menyeluruh terhadap program pembangunan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran yang berpotensi merugikan negara.
“Kami meminta pemerintah dan aparat hukum segera bertindak. Jangan biarkan penyalahgunaan Dana Desa ini terus terjadi,” tegas Badrus soleh yang kecewa dengan kondisi pembangunan di desa Beruh
Dengan banyaknya keluhan dari masyarakat, langkah tegas sangat dinantikan agar pengelolaan Dana Desa benar-benar transparan dan memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Beruh khususnya.@Ikhsan