Korban Penipuan Online Hadiri Panggilan Propam, Buntut Aduan Dugaan Ketidakprofesionalan Kinerja Oknum Penyidik Polres Bangkalan

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Langkah demi langkah terus ditempuh oleh Eko, seorang warga Bangkalan, yang kini tengah memperjuangkan keadilan atas kasus penipuan online yang menimpanya.
Tak hanya menjadi korban dari tindak pidana tersebut, Eko kini juga harus berhadapan dengan dugaan ketidakprofesionalan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi tumpuan harapan.
Pada Senin, 28 Juli 2025, Eko memenuhi panggilan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bangkalan. Panggilan ini merupakan tindak lanjut atas surat aduan yang dilayangkannya sebelumnya kepada Kapolres Bangkalan.
Dalam surat tersebut, Eko mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja salah satu oknum penyidik yang menangani laporannya terkait kasus penipuan online.
Menurut Eko, sejak laporan kasus penipuan dilayangkan beberapa bulan lalu, penanganannya dinilai lambat dan tidak transparan. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah sertifikat keahlian penyidik yang hingga kini masih menjadi teka-teki.
“Saya hanya ingin kejelasan, profesionalisme, dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Sebagai warga negara, saya berhak atas perlindungan hukum yang adil,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan internal oleh Propam.
Eko menambahkan bahwa dirinya tidak memiliki niat buruk terhadap institusi Polri, namun merasa berkewajiban untuk menyampaikan ketidakberesan yang ia alami secara langsung.
“Ini bukan semata-mata untuk saya pribadi, tapi juga demi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” imbuhnya.
Pemeriksaan yang dilakukan Propam hari ini mencakup klarifikasi terhadap seluruh proses penyelidikan yang dijalani Eko sejak awal, termasuk komunikasi dengan penyidik dan perkembangan kasus yang minim.
Ia juga membawa sejumlah bukti pendukung, termasuk salinan laporan, kronologi kejadian, serta tangkapan layar komunikasi digital dengan pihak-pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bangkalan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan Eko maupun hasil awal pemeriksaan Propam.
Namun, kehadiran Eko hari ini menjadi sorotan sejumlah aktivis hukum dan pengamat kepolisian yang menilai pentingnya mekanisme kontrol internal dalam tubuh Polri agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa di tengah upaya digitalisasi dan reformasi birokrasi di sektor penegakan hukum, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dibenahi terutama dalam hal akuntabilitas penyidik dan kepastian hukum bagi masyarakat kecil yang kerap terabaikan.
Eko berharap agar upayanya membuahkan hasil dan bisa menjadi pintu masuk bagi perbaikan institusi.
“Saya percaya, masih banyak anggota Polri yang baik dan profesional. Saya hanya ingin suara kecil seperti saya ini juga didengar,” tutupnya dengan nada harap.
Penulis : Aris
Editor : Redaksi