Ubah Sampah Jadi Berkah, Pemkab Bangkalan Dirikan Bank Sampah di Lingkungan Kantor Pemerintahan

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan ramah lingkungan. Salah satu terobosan terbaru adalah pendirian bank sampah di area belakang kantor Bupati Bangkalan. Inisiatif ini resmi dimulai pada Jumat (18/07/2025), bertepatan dengan kegiatan rutin Jumat bersih yang diwajibkan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Bank sampah ini tidak hanya menjadi tempat penampungan sementara, tetapi juga sebagai pusat pengelolaan dan pemilahan sampah organik dan non-organik. Kegiatan tersebut selaras dengan program unggulan Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, yakni “Bangkalan Bherse Onggu” atau Bangkalan Bersih dan Teratur.
“Bank sampah ini adalah upaya kita di lingkungan Pemkab Bangkalan untuk memilah sampah. Sampah non-organik akan dikumpulkan untuk kemudian dijual, sedangkan sampah organik langsung dimasukkan ke lubang tanah agar tidak mencemari lingkungan,” ujar Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bangkalan, dr. Nunuk Kristiani.
Lebih lanjut, dr. Nunuk menjelaskan bahwa hasil penjualan sampah non-organik dari bank sampah ini akan dimanfaatkan untuk kebutuhan lain yang bermanfaat. “Dengan cara ini, sampah tidak lagi menjadi beban, tapi justru bernilai ekonomis. Makanya disebut bank sampah,” imbuhnya.
Adapun pengelolaan bank sampah ini akan dilakukan oleh petugas cleaning service di masing-masing kantor. Mereka akan dilatih untuk memilah sampah dengan benar dan mengikuti standar pengelolaan yang telah ditetapkan.
Selain kegiatan bersih-bersih, Jumat pagi juga diisi dengan senam bersama yang diikuti para pegawai Pemkab Bangkalan di halaman kantor bupati. Tradisi Jumat sehat dan bersih ini menjadi cerminan budaya kerja ASN yang peduli akan kesehatan, lingkungan, dan kolaborasi.
Dengan langkah ini, Pemkab Bangkalan berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam mengelola sampah secara produktif dan berkelanjutan. Pemerintah daerah juga berencana memperluas sistem bank sampah ini ke seluruh OPD, dengan pengelolaan sampah organik secara mandiri melalui biopori atau lubang resapan di masing-masing kantor. (Arif).