kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Kasat Reskoba Polres Sampang Komitmen Perangi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

Sampang | Kabarmetronews.com –Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Satreskoba Polres Sampang menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Komitmen ini ditunjukkan melalui berbagai upaya penindakan dan pencegahan, seperti pengungkapan kasus narkoba dan penangkapan tersangka.

Contohnya, pada Februari 2025, Satreskoba Polres Sampang berhasil mengamankan seorang warga Kecamatan Tambelangan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,32 gram. Kasus ini menunjukkan bahwa Polres Sampang serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Peringatan HANI 2025 menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba. Dengan upaya bersama, diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari narkoba .

Dalam wawancara eksklusif bersama media ini, Iptu Hery Indratullah Kasat Resnarkoba Polres Sampang menyampaikan makna mendalam di balik peringatan HANI yang bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi harus menjadi momentum membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk benar-benar terbebas dari narkoba.

“HANI ini bukan hanya sebatas makna simbolik, tetapi harus tertanam dalam jiwa dan raga kita. Narkoba telah dinyatakan sebagai musuh global melalui deklarasi internasional. Maka dari itu, kesadaran menjauhi narkoba harus tumbuh dari hati kita masing-masing,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Menurutnya, keberhasilan Satreskoba Polres Sampang bukan hanya diukur dari banyaknya kasus yang berhasil diungkap, melainkan dari tingkat kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat, baik sebagai pengguna, pengedar, apalagi bandar.

“Kesuksesan kami bukan semata karena banyaknya pengungkapan, tetapi justru ketika masyarakat sadar dan tidak lagi tersentuh oleh narkoba. Itu yang paling utama,” ujarnya.

Sepanjang tahun 2025, khususnya pada bulan April, Satreskoba Polres Sampang mencatat sejumlah keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkotika. Tak tanggung-tanggung, hampir 1 kilogram barang bukti berhasil diamankan dalam satu bulan, dan hingga saat ini total lebih dari satu setengah ons sabu telah diamankan bersama para tersangkanya.

“Kami tetap berkomitmen untuk bertindak tegas dan profesional. Tidak ada pandang bulu. Setiap pelaku akan kami tindak, dari pengguna sampai ke level bandar,” pungkasnya.

Menutup wawancara, Kasat Resnarkoba Polres Sampang berharap HANI 2025 menjadi titik balik agar Kabupaten Sampang benar-benar bersih dari jeratan narkoba. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga generasi muda untuk menjadi garda terdepan dalam pencegahan.

“Mari kita jadikan HANI tahun ini sebagai semangat bersama. Sampang harus bebas narkoba, bukan hanya harapan, tapi kewajiban kita semua.” pungkasnya. (SJ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!