Pemkab Bangkalan Tegaskan Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Penekanan ini disampaikan dalam kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa yang digelar pada Rabu, 18 Juni 2025, dengan menghadirkan berbagai narasumber dari unsur penegak hukum, legislatif, TNI, inspektorat, hingga praktisi keuangan digital.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan dana desa tidak boleh asal-asalan. Setiap rupiah yang dikelola harus bisa dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Dana desa harus dikelola oleh aparatur yang memahami aturan. Ini bukan dana pribadi, melainkan dana publik yang wajib digunakan secara bijak, terbuka, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Sejumlah materi pembinaan yang diberikan secara khusus menyoroti tantangan dan potensi penyalahgunaan dana desa. Kasubsi 2 Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan Berdy Despar Maghrobi, misalnya, mengingatkan tentang potensi tindak pidana korupsi yang bisa terjadi akibat ketidaktahuan atau kelalaian aparatur desa dalam menyusun laporan dan menjalankan prosedur penggunaan anggaran.
Sementara itu, Kanit Idik 4 Satreskrim Polres Bangkalan, Eko Kurniawan menjelaskan aspek hukum pengelolaan keuangan desa dan pentingnya dokumentasi yang lengkap sebagai alat bukti jika terjadi pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Dari sisi pengawasan internal, Auditor Ahli Muda Inspektorat Bangkalan Reni Dwi Yuliastuti, SE, menekankan pentingnya perencanaan yang matang, realisasi yang tepat waktu, serta pelaporan yang sesuai ketentuan.
Ia juga mengingatkan perlunya evaluasi rutin oleh pemerintah desa sendiri sebelum diperiksa inspektorat.
“Desa harus menyusun RKPDes dan APBDes secara realistis, melibatkan masyarakat, dan memastikan tidak ada celah penyimpangan. Pengawasan tidak hanya dari luar, tapi harus tumbuh dari internal pemerintah desa sendiri,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, para peserta juga diberi pemahaman tentang penggunaan sistem keuangan desa berbasis digital untuk mempermudah pencatatan, transparansi, dan pelaporan.
Hal ini didukung oleh paparan dari Manager Fast Pay, Andri Sulistiono, yang memperkenalkan solusi digitalisasi layanan pembayaran dan pencatatan transaksi desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur desa di Bangkalan mampu meningkatkan kapabilitasnya dalam mengelola dana desa secara profesional, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa pun semakin tinggi. (Arif).