kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Pamekasan Diduga Menjadi Sarang Rokok Ilegal

Pamekasan | Kabarmetronews.com – Kabupaten Pamekasan dikenal sebagai kabupaten terbesar produsen rokok ilegal (bodong) di Jawa Timur, satus ini bukan tanpa alasan, hampir setiap penangkapan besar oleh aparat penegak hukum maupun Bea Cukai di berbagai wilayah Jawa Timur, selalu mengerucut pada satu nama, yaitu Pamekasan.

Bukti konkret muncul dari berbagai kasus laka lantas hingga razia truk pengangkut rokok ilegal di lintas provinsi, mayoritas barang bukti berasal dari wilayah ini, namun ironisnya, pabrik-pabrik rokok ilegal di Pamekasan tetap tak tersentuh, seolah berada di zona aman tanpa hukum.

Rifa’i, Sekretaris Jenderal Lasbandra, meledak dalam keterangannya kepada media, ia menilai ada sesuatu yang sangat janggal dalam pola penegakan hukum terhadap industri rokok ilegal di wilayah tersebut.

“Kalau pelaku lapangan bisa ditangkap, rokoknya bisa disita, tapi kenapa sumbernya tidak pernah disentuh? Jangan-jangan ada aparat yang bermain di belakang industri haram ini, ini bukan sekadar pelanggaran hukum, ini penghianatan terhadap negara!,” tegas Rifa’i dengan nada tinggi.

Lasbandra menilai, situasi ini bukan semata-mata pembiaran, melainkan bisa masuk kategori perlindungan sistematis terhadap pelaku industri ilegal yang sudah jelas merugikan negara triliunan rupiah per tahun.

“Kita bicara tentang rokok tanpa cukai, tanpa pajak, tapi tetap bisa beredar luas, Itu tidak mungkin terjadi tanpa restu dari oknum-oknum yang punya kuasa,” tambah Rifa’i.

Lebih dari itu, Rifa’i mendesak Bea Cukai, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk berhenti bermain mata dan segera membongkar siapa pemilik modal di balik pabrik-pabrik rokok ilegal di Pamekasan, jika tidak, ia menilai rakyat akan terus jadi korban, baik dari sisi ekonomi, kesehatan, maupun keadilan hukum.

“Kami siap turun ke jalan, mendesak Presiden dan Menteri Keuangan turun tangan langsung ke Pamekasan! Kalau aparat di daerah sudah tak sanggup, biar pusat yang bersihkan!,” seru Rifa’i dengan tajam.

Pabrik Aman, Kurir Dikorbankan, karena fakta di lapangan menunjukkan pola yang berulang, para sopir, kurir, dan pengecer kecil menjadi tumbal penegakan hukum, sementara pabrik-pabrik tetap berdiri megah di pelosok-pelosok Pamekasan tanpa pernah tersentuh, barang bukti disita, tapi produksi tetap jalan.

“Kalau terus begini, negara hanya seperti pemadam kebakaran, pdahal yang membakar adalah orang dalam,” pungkas Rifa’i.

Lasbandra menegaskan bahwa pihaknya akan segera membuat laporan resmi ke KPK dan Ombudsman RI terkait dugaan pembiaran dan kongkalikong di balik maraknya industri rokok ilegal di Pamekasan. (SJ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!