Gema Jatim Tuding Ada Skandal Pelayanan Kredit di Bank Jatim Bangkalan
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Pelayanan kredit di Bank Jatim Cabang Bangkalan tengah menjadi sorotan tajam. Sejumlah warga dan pelaku UMKM mengaku mengalami kesulitan dalam mengakses pembiayaan, yang diduga kuat dipengaruhi praktik “orang dalam” (ordal) dan pungutan liar (pungli). Proses pelayanan dinilai lambat, tidak transparan, serta diskriminatif terhadap masyarakat kecil.
Sebagai bentuk protes, puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Jawa Timur (Gema Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bank Jatim Cabang Bangkalan pada Senin siang (02/06/2025).
Dalam aksinya, massa menuntut transparansi dan keadilan dalam pelayanan kredit serta mengecam dominasi oknum internal yang diduga mempermainkan proses pengajuan kredit.
“Kami khawatir rakyat dipermainkan. Yang punya realisi orang dalam, prosesnya cepat-kilat. Sementara kami yang tidak kenal siapa-siapa, dipersulit. Bahkan ada yang memberi uang agar prosesnya ‘dipercepat’. Ini bank rakyat atau milik kelompok tertentu?” tegas Nur Cholis Saifudin, koordinator lapangan aksi.
Nur Cholis juga menyebut bahwa banyak warga Bangkalan mengaku membayar uang pelicin alias tips sebesar Rp1 juta hingga Rp5 juta agar berkas pengajuan kredit segera diproses. Jika tidak memberikan uang tersebut, maka proses pengajuan kredit diperlambat bahkan tidak diproses (gagal meminjam) dengan alasan tertentu.
Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Makan Uang Rakyat!” sebagai bentuk kekecewaan terhadap dugaan pungli dan diskriminasi. Mereka juga menyoroti buruknya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang justru tidak tepat sasaran dan lebih sering menguntungkan kalangan tertentu.
Nur Cholis mendesak kepala cabang Bank Jatim Bangkalan untuk menaruh perhatian penuh terhadap pelaku UMKM, serta memastikan penyaluran KUR dilakukan secara profesional dan bebas dari praktik kecurangan.
Berikut 9 Tuntutan Resmi Massa Gema Jatim:
1. Usut tuntas dugaan penyimpangan pelayanan kredit yang merugikan keuangan negara dan merampas hak rakyat Bangkalan.
2. Perbaiki kualitas layanan pinjaman yang selama ini dinilai lambat, tidak profesional, dan diskriminatif.
3. Prioritaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha kecil, bukan kepada pengusaha besar yang tak memenuhi syarat.
4. Hentikan praktik orang dalam (ordal) yang menciptakan ketimpangan dalam seleksi dan pelayanan kredit.
5. Bersihkan semua bentuk pungutan liar (pungli) dalam proses survei, pengajuan, hingga pencairan dana.
6. Tindak tegas praktik mark-up nominal pinjaman yang membebani debitur di luar kesepakatan awal.
7. Berantas penyalahgunaan dana KUR oleh internal bank yang menyimpangkan tujuan program pemerintah.
8. Pecat dan adili pegawai yang terbukti menerima gratifikasi atau “uang tips” dari debitur, serta ungkap kasus secara transparan ke publik.
9. Jika dalam waktu 7 x 24 jam tidak ada tanggapan resmi dari pihak bank, maka Gema Jatim akan kembali turun aksi dengan jumlah massa lebih besar dan konten aksi yang berbeda.
Selama kegiatan demonstrasi dilangsungkan di depan Kantor Cabang Bank Jatim Bangkalan massa Gema Jatim mendapat pengamanan dari aparat kepolisian wilayah kabupaten setempat. (Arif).
