kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Dugaan Penyimpangan Jam Efektif Sekolah di Kecamatan Tragah Menuai Sorotan

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Dugaan penyimpangan jam efektif sekolah mengemuka di Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan. Sekitar 20 operator sekolah diduga mengikuti kegiatan di luar kepentingan Dinas Pendidikan pada jam kerja yang seharusnya digunakan untuk melayani kebutuhan administrasi pendidikan di sekolah masing-masing.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa para operator tersebut mengikuti kegiatan “study banding” ke luar kota selama dua hari. Kegiatan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai izin, transparansi, serta urgensi kegiatan tersebut, mengingat pelaksanaannya berlangsung pada hari aktif sekolah.

Kepala UPTD SDN Tambin, Fatima, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menyebut bahwa izin diberikan langsung oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan Tragah.

“Iya, betul pak. Ada surat izin dari Korwil. Memang yang mengagendakan itu ketua operator kecamatan,” ungkap Fatima saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa (27/05/2025) pukul 14.27 WIB.

Fatima menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan. Namun, ia tidak mengetahui apakah kegiatan ini sudah mendapat rekomendasi resmi dari Dinas Pendidikan Bangkalan. Bahkan, saat ditanya lembaga tujuan kegiatan, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Ketua OPS kecamatan yang menangani. Untuk nama lembaga yang dikunjungi saya tidak tahu, pak,” imbuhnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi secara terpisah, tiga kepala sekolah lain, yakni Kepala SDN Tragah Wahyu Hernawan, Kepala SDN Pocong Samsul Arifin, dan Kepala SDN Masaran Abdul Hadi, kompak memilih bungkam saat dimintai keterangan.

Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Tragah, Haryadi, juga mengonfirmasi adanya kegiatan tersebut. Ia menyebut kegiatan study banding ini merupakan bagian dari program yang telah direncanakan setiap kecamatan di Bangkalan.

“Memang ada kegiatan operator hari ini. Semua operator dibawa dan membawa laptop. Ini hasil penjadwalan dari lembaga penerima di sana, sehingga pelaksanaannya kebetulan jatuh di hari efektif kerja,” jelasnya.

Namun, saat ditanya soal nama lembaga tujuan dan rekomendasi dari Dinas Pendidikan, Haryadi juga tidak bisa memberikan keterangan pasti. Ia menyebut izin diberikan secara informal lewat komunikasi telepon.

“Saya yang telefon langsung ke dinas, surat menyusul,” katanya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Drs. Ronny Sofiandri, M.Si, menegaskan bahwa kegiatan di luar kepentingan dinas tidak dibenarkan dilakukan pada jam efektif sekolah.

“Ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas kegiatan yang dilakukan oleh para operator pendidikan tersebut,” ujar Ronny.

Dugaan penyimpangan ini memunculkan kekhawatiran atas lemahnya pengawasan serta kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas oleh para operator pendidikan. Jika terbukti kegiatan ini dilakukan tanpa prosedur yang sah dan tanpa relevansi dengan tugas kedinasan, maka diperlukan langkah tegas dari pihak Dinas Pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, Angga salah satu operator sekolah yang mengikuti kegiatan study banding saat dikonfirmasi belum bisa memberikan jawaban.

Untuk perimbangan berita, media ini akan terus berkoordinasi dan melakukan konfirmasi dengan para pihak dan dinas terkait. (@red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!