Januari 21, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Wakil Bupati Mahfudz Bersama Ketua DPRD Kabupaten Sampang Pimpin Rapat Paripurna LKPJ APBD 2024

Sampang | Kabarmetronews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampan gelar rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua Rudi Kurniawan bersama Wakil Bupati Sampang di gedung DPRD setempat, Rabu (14/05/2025).

Acara paripurna digelar tentang penyampaian pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Sampang APBD tahun anggaran 2024 yang dikelola secara efisien dan transparan.

Rapat paripurna dihadiri langsung Wakil Bupati, Sekdakab, jajaran Forkopimda, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Kepala OPD, staf ahli Bupati, Camat SeKabupaten Sampang, Pimpinan BUMD.

Dalam pidatonya Rudi Kurniawan, Ketua DPRD Kabupaten Sampang menegaskan pentingnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2024. Ia berharap pembahasan Raperda dilakukan secara obyektif dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Lanjut Rudi, Kami mendorong pembahasan yang transparan dan akuntabel demi perbaikan tata kelola Pemerintahan kedepan, ujarnya.

Sementara itu Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz menyampaikan nota penjelasan Bupati terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024.

“Kami berhasil merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 2,08 triliun atau 101,63 % dari target dan realisasi belanja 95,66 % . Ini menunjukkan pengelolaan fisikal yang efisien,” ungkapnya.

“kami akan menyoroti belanja operasional yg efisien belanja modal yang hanya Rp. 178 milyar, Belanja tidak terduga hanya terpakai 12 % . Ini menandakan bahwa kondisi fisikal daerah sangat stabil di tahun 2024,” imbuhnya.

Di akhir Sambutannya Wakil Bupati membahas Raperda kerjasama daerah yang dinilai sangat penting untuk memperkuat kolaborasi antar wilayah.

“Peran serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) yang memfasilitasi Raperda ini diharapkan mendukung program lintas sektor seperti pendidikan, infrastruktur,  kesehatan dan pelayanan publik,” tutupnya.

Penulis : Ikhsan

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!