Januari 21, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Dishub Bangkalan Tindak Tegas Jukir Langgar Aturan

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan mengakui bahwa masih banyak juru parkir (jukir) nakal yang tidak mematuhi ketentuan parkir resmi, khususnya di Jalan Panglima Sudirman.

Salah satu pelanggaran yang sering terjadi adalah parkir kendaraan di sisi barat jalan, padahal Dishub sudah menetapkan area parkir hanya di sisi timur.

Kasi Lalu Lintas Dishub Bangkalan, Moh. Syaiful Rohman, menyampaikan bahwa pihaknya telah berulang kali memberikan teguran lisan dan tertulis kepada jukir yang bertugas di jalur tersebut. Namun, teguran tersebut seringkali tidak diindahkan.

“Sudah sering kami tegur, tapi masih saja ada jukir yang membandel dan tidak mematuhi aturan,” ujarnya.

Dishub Bangkalan telah menyediakan markah jalan sebagai petunjuk parkir resmi di sisi timur Jalan Panglima Sudirman, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Tujuannya untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di jalur padat tersebut.

Sayangnya, banyak kendaraan yang masih parkir sembarangan, bahkan di area yang jelas-jelas terlarang. Hal ini dinilai karena jukir tidak tegas dalam menjalankan tugasnya dan kerap membiarkan pengendara parkir di sembarang tempat.

Syaiful menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas jukir nakal yang tidak patuh terhadap arahan Dishub.

Salah satu sanksi yang disiapkan adalah tidak memperpanjang surat keputusan (SK) sebagai juru parkir resmi.

“Jika ditemukan jukir yang melanggar aturan, kami tidak akan segan menjatuhkan sanksi, termasuk mencabut SK jukir tersebut,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Bangkalan, Fadhurrosi, meminta Dishub agar lebih tegas dalam menindak jukir nakal.

Menurutnya, tindakan tegas sangat diperlukan agar tidak terjadi pembiaran dan pelanggaran terus-menerus.

“Dishub harus berani bertindak. Kalau memang tidak patuh, ya cabut saja SK-nya. Jangan ditoleransi,” katanya. (Arif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!