Pengacara Muda Apresiasi Aktivis Sampang Dalam Pengawalan Kasus Pencabulan
Sampang | Kabarmetronews.com – Pengacara muda apresiasi aktivis Sampang dalam pengawalan kasus pencabulan anak dibawah umur di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Didiyanto, S.H., M.Kn., selaku kuasa hukum dari korban pencabulan anak dibawah umur, yang mendampingi mulai dari awal penyelidikan, penyidikan, di tetapkan nya tersangka hingga terbit nya surat DPO,
“Saya selaku kuasa hukumnya sangat mengapresiasi pada temen-temen aktivis yang terdiri dari beberapa lembaga di Komandani oleh H.Suja’i dan beberapa temen media yang ikut mengawal kasus predator anak ini, hingga satu tersangka DPO Sudah di tangkap tim opsnal Polres Sampang,” ungkapnya, Senin (12/05/2025).
Menurut dirinya kasus ini bisa di katakan cukup lama bergulir di Polres Sampang, akan tetapi dengan di tangkap nya satu pelaku ini bukan berarti akhir dari pada proses hukum dugaan pelaku predator anak tersebut, pasal nya di duga ada satu lagi pelaku turut serta membantu terkait pencabulan anak di bawah umur tersebut masih Buron alias DPO.
“Saya berharap Polres Sampang dapat menuntaskan dan mengungkap kasus pencabulan ini, agar Due Process of Law betul terlaksana secara konstitusional,” ujar Didiyanto.
Didiyanto juga mengucapkan terimakasih kepada para lembaga dan media yang ikut mengawal kasus penculikan dan pencabulan tersebut.
“Semoga kedepannya selalu bergandengan tangan, kompak dan solid untuk menegakkan keadilan khususnya membantu masyarakat yang kaum lemah kita harus selalu di depan,” pungkasnya. (Arif).
