Gabungan Aktifis Desak Polres Sampang Segera Lakukan Penangkapan Pelaku Pencabulan dan Penculikan Lainnya

Sampang | Kabarmetronews.com – Puluhan aktivis dari berbagai elemen, termasuk, Lembaga komunitas Pengawasan Korupsi (L KPK), Madura Development Watch (MDW), Lembaga Team Garuda 08, dan Ormas Macan Asia Indonesia Sampang, mendatangi Mapolres Sampang, Rabu (07/05/2025) pagi.
Kedatangan gabungan aktivis ini, guna menggelar audiensi terkait penanganan kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh Muzemil (20), warga Desa Tlambah, Kecamatan Karangpenang.
Dalam forum tersebut, Ketua L KPK H. Suja’i Tansil menegaskan APH jangan main-main terkait kasus penculikan pencabulan anak dibawah umur.
Ia juga meminta polisi harus bekerja profesional dan transparan serta menjadi atensi dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami berharap pelaku DPO Muzemil ini dijerat dengan hukum yang berlapis. Karena menurut keterangan ibu korban, korban ini diculik, diperkosa kemudian dibuang atau ditelantarkan, kami berharap Polres Sampang segera lakukan penangkapan pelaku satunya yang turut serta penculikan dan pencabulan itu,” ucapnya.
Tanggapan tegas, Wakapolres Kompol Hosna Nurhidayah langsung merintah Kasatreskrim dan Penyidik lakukan panggilan terhadap pelaku yang turut serta dan korban diminta keterangan lagi.
“Kalau ibu Mila tidak bisa kesini kalian yang harus kerumahnya, kalau pelaku yang satunya temannya Muzemil yang ikut serta di panggil tidak datang segera jemput paksa, kami berjanji akan menangani kasus ini sampai tuntas,” kata Wakapolres dengan tegas.
Di tempat yang sama Ketua MDW Siti Farida secara tegas mendesak aparat kepolisian untuk tidak hanya berhenti pada penangkapan Muzemil, melainkan juga menangkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk teman Muzemil yang diduga turut membantu aksi bejat tersebut.
“Kami datang ke sini untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani secara adil dan tidak setengah hati. Berdasarkan keterangan dari pihak korban, pelaku tidak sendiri. Lalu kenapa yang ditangkap hanya satu orang?,” ujar Siti Farida di hadapan Wakapolres dan Kasatreskrim.
Ia juga menilai proses penanganan kasus tersebut terkesan penuh drama dan tidak transparan, mulai dari penggerebekan hingga proses penangkapan Muzemil yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Korban ini diculik, diperkosa, lalu ditelantarkan di Kabupaten Pamekasan. Ini bukan kasus ringan. Harus ada penanganan hukum yang serius dan berlapis, termasuk menelusuri siapa saja yang melindungi pelaku,” tandasnya.
Farida juga menambahkan bahwa MDW dan L KPK, Team Garuda 08, dan Ormas Macan Asia Indonesia Sampang, akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Mereka tidak ingin kasus serupa kembali terjadi akibat lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual.
“Kami ingin melihat apakah Polres Sampang benar-benar berintegritas. Jangan biarkan predator seksual bebas berkeliaran karena ini menyangkut keselamatan anak-anak kita,” katanya.
Menanggapi desakan tersebut, Kasatreskrim AKP Safril Selfianto memastikan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara serius.
Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengirimkan surat pemanggilan kepada rekan Muzemil yang diduga terlibat.
“Kami tidak akan melindungi siapa pun yang bersalah. Kami minta masyarakat ikut mengawal bersama, bukan hanya menekan,” ujarnya.
Audiensi tersebut ditutup dengan komitmen dari kepolisian untuk transparan dan membuka ruang dialog lanjutan dengan masyarakat sipil yang konsisten mengawal kasus tersebut. (Arif).