Januari 21, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

LSM GBB Desak Kejari Bangkalan Segera Tuntaskan Penyidikan Kasus Tipidkor BUMD

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Tanduk Majeng, CV Al Mabruk dan CV Prima kini menjadi sorotan publik terkait penanganan hukum di meja Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Sebab itu, kinerja dan profesional Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan harus bijak dan transparan dalam menyelidiki kasus Tipidkor tersebut agar masyarakat setempat merasa puas.

Menyikapi proses hukum pada BUMD ini, LSM Gerakan Bangkalan Bersih (GBB) mendesak keras kepada Kasi Pidsus Kejari Bangkalan agar segera menuntaskan penyidikan perkara tindak pidana korupsi BUMD.

Masyarakat Kabupaten Bangkalan menaruh harapan besar terhadap penyidikan perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Dalam tanggapannya Yodika Saputra Pengurus LSM GBB Kabupaten Bangkalan menyatakan Kejaksaan Negeri Bangkalan semestinya segera menjawab harapan publik dengan segera melakukan pelimpahan perkara tindak pidana korupsi yang telah dinyatakan lengkap, agar segera disidangkan.

Namun juga kata Yodika pihak Kejaksaan Negeri Bangkalan mesti tetap cermat agar ritme penanganan perkara tetap terjaga untuk menjamin terwujudnya kepastian hukum.

“Kasihan pihak yang diduga sudah ditetapkan tersangka sejak November 2024 namun tidak ada kejelasan dan mendapatkan kepastian hukum,” terang Yodika. (Arif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!