kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Enam Bulan Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Belum Terungkap dan Tersangka Masih Bebas Berkeliaran, Kinerja Polres Sampang Patut Dipertanyakan

Sampang | Kabarmetronew.com – Kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang dilaporkan ke Polres Sampang hingga kini masih terungkap dan mengamankan pelakunya. Sehingga kinerja kepolisian patut dipertanyakan

Padahal, kasus pemerkosaan ini sudah berlangsung enam bulan lalu dan tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/213/X/2024/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 26 November 2024.

Diketahui, korban pelecehan seksual tersebut berinisial DPP warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Sedangkan, pelaku predator anak berinisial MZ dan L, keduanya bersama dari Desa Talambah, Kecamatan Karang Penang, kabupaten setempat.

Padahal, kedua predator anak ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi Daftar Pencari Orang (DPO) yang dikeluarkan oleh Polres Sampang.

Namun, sangat disayangkan hingga kini MZ dan L masih belum ditangkap dan masih bisa menghirup udara segar.

Seharusnya, kasus pemerkosaan dibawah umur ini menjadi atensi dari pihak kepolisian, sesuai yang dikatakan oleh Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo meminta agar ditindak tegas para pelaku kekerasan pada anak.

Kasus yang menimpa DPP ini menjadi potret buram penanganan kekerasan seksual terhadap anak, khususnya di Sampang, publik kini menanti tindakan tegas dan transparansi dari aparat penegak hukum agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Akibat, dari kejadian ini ML mengalami trauma berat dan tidak ingnn sekolah lagi. Ibu korban (Mila) mengaku terus dihantui dengan ketidakpastian dan kehilangan harapan atas keadilan.

“Kami ini hanya orang kecil, hidup pas-pasan, tapi kami juga berhak mendapatkan keadilan, anak saya masih ketakutan setiap hari,” ujar Mila dengan nada sedih, Sabtu (26/04/2025) sore.

Sementara, Ketua L KPK Mawil Sampang, H. Suja’i memberikan tanggapan terkait kasus pemerkosaan dibawah umur.

Ia meminta kepada pemerintah dan DPRD setempat jangan hanya diam dan duduk manis saja di kursinya. Seharusnya kasus tersebut menjadi perhatian.

“Pemerintah Kabupaten Sampang jangan diam, tidur, buta, bisu dan tuli pendengarannya Seharusnya DPRD itu menyuarakan keadilan pada korban tersebut, jangan mentang-mentang korban itu orang miskin dibiarkan,” katanya.

“Dan pihak kepolisian harus tegakkan hukum dan keadilan terhadap korban. Komnas HAM jangan diam diri karena kasus ini sudah viral, sudah berapa kali tayang di pemberitaan cuma tidak ada yang menggubris,” imbuhnya.

Suja’i menegaskan bahwa dalam waktu dekat bersama beberapa LSM Gabungan di Sampang akan melayangkan surat kepada Komnas HAM untuk mencari keadilan bagi korban.

“Nanti kami dalam waktu dekat akan menyurati Komnas HAM. Kami menduga kasus ini ada permainan,

Upaya konfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Sampang telah dilakukan, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. (Arif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!