Sumini Disabilitas Jadi Korban Pencurian Oknum Bhayangkari, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Propam Polres Bangkalan
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Setelah menjadi korban Pencurian oleh MF oknum Bhayangkari Polres Bangkalan, Sumini warga Desa Paseseh, Kecamatan Tanjung Bumi, kini keadaan ekonomi terpuruk. Dengan Kondisinya yang menyandang Disabilitas itu, Kesulitan semakin terasa untuk biaya makan sehari-harinya, Minggu (13/04/2025).
Sejauh ini masih belum ada perhatian khusus dari pemerintah Bangkalan, terlebih dari dinas sosial tuk membantu kehidupan korban. Entah apa yang menjadi pertimbangan dari pemerintah, sehingga terkesan tutup mata dengan kondisi korban yang terpuruk ekonomi tersebut.
Hairuddin salah satu tetangganya ikut bersuara dan berharap pemerintah Bangkalan buka mata, untuk segera menyambangi nya. Baginya jika pemerintah Bangkalan tidak punya rasa kemanusiaan melihat kondisi korban yang demikian.
“Lalu seperti kondisi apa lagi yang akan diperhatikan, sementara yang masyarakat yang menyandang disabilitas saja tutup mata. Apakah masih menunggu masyarakatnya mati karena kelaparan baru mau buka mata,” tuturnya.
Perlu diketahui bahwa Sumini merupakan korban penipuan sekaligus pencurian Mf (Oknum Bhayangkari) yang merupakan istri seorang oknum anggota Polri berinisial MH. Kejadiannya, bermula pada 3 Januari 2023, saat MF yang merupakan tetangganya datang meminjam uang.
“Kasihan nya, dengan kondisinya seperti itu, korban harus kehilangan harta peninggalan orang tuanya, berupa uang 60 juta dan 21 buah emas senilaNilai emas sesuai yg tercatat di BAP : ± Rp. 250. Juta,” ungkap Hairuddin tetangga korban.
Dari kejadian itu kehidupan Sumini kian hari semakin memburuk, Untuk makan saja terkadang dikasih oleh famili terdekat nya. Karena orang tua nya sudah meninggal, kini hanya bisa mengharap belas kasih dari orang.
Ma’ruf yang dikenal sebagai Aruf Kenzo-Tiktok turut prihatin mendengar cerita Sumini disabilitas itu. Oleh karenanya terpanggil untuk ikut bersuara dan mendorong pemerintah setempat, untuk membantu secara finansial kehidupan korban Pencurian Sumini.
“Baik itu pemdes, Muspika, dan forkopimda Bangkalan mari kita lihat, mari kita bantu korban ini, dari moril maupun materil,” paparnya.
Bukannya kasus ini sudah lama, bahkan viral diberbagai platform medsos sampai diberitakan diberbagai surat kabar, baik media cetak maupun online. Tapi kenapa masih belum ada perhatian dari Dinas Sosial, dan pihak Instansi Polri tuk membantu kehidupan korban.
“Ingat Bahwa Pak Bupati Menginginkan Masyarakat Sejahtera, tapi dinas sosial kok tutup mata?,” kata Aruf Kenzo sapaan akrabnya di TikToknya.

Sementara, dilansir dari media RadarMsduta.id. Kuasa hukum korban, Hendrayanto mempertanyakan kinerja Divisi Propam Polres Bangkalan dalam menangani kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum anggota Polsek Tanjungbumi dipertanyatakan.
Sebab, polisi berinisial M yang diadukan tidak kunjung mengembalikan uang Rp 60 juta milik korban. Padahal, oknum polisi itu pernah menyanggupi membayar paling lambat Sabtu (15/2).
”Keberlanjutan korban harus diperhatikan. Sekarang kondisi ekonomi klien kami terpuruk, susah makan dan mengalami trauma. Hingga saat ini, belum ada perhatian khusus kepada korban dari jajaran institusi Polri,” sambungnya.,” ujar Hendrayanto, kuasa hukum korban Sumini.
Hendra juga menyesalkan kinerja divisi Propam Polres Bangkalan. Sebab, sudah dua bulan lebih perkara itu diadukan ke propam. Namun, pelaku tidak kunjung disanksi etik dan statusnya masih penyelidikan.
Selain itu, penyidik Propam Polres Bangkalan harus mendesak terlapor untuk secepatnya mengembalikan uang milik korban.
“Di luar penegakan hukum, Kasipropam semestinya meminta pelaku secepatnya mengembalikan uang korban,” tegasnya. (@red).
