Maret 11, 2025

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Polisi Ringkus Spesialis Curanmor Asal Jalan Sumbo Surabaya 

Surabaya | Kabarmetronews.com – Arti tangisan Ahmad Hafid tak berguna setelah digelandang paksa oleh Tim Anti Bandit (TAB) ke Mapolsek Simokerto Polrestabes Surabaya, setelah beberapa aksi kejahatannya berhasil terungkap.

Dicecar sejumlah pertanyaan, pria berusia 33 tahun asal Jalan Sombo, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya itu, mengakui semua perbuatannya, jika telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 7 kali.

Dikuatkan atas pengakuan Ahmad Hafid, dengan adanya alat-alat bukti kejahatan seperti sebuah kunci letter T dan 4 buah spion yang diduga bekas dari sepeda motor hasil curiannya yang laku terjual.

Kanit Reskrim Polsek Simokerto Ipda Royan, membenarkan, seorang pria yang ditangkap tersebut, merupakan Target Operasi (TO) terkait pencurian sepeda motor di Jalan Donokerto, Surabaya.

“Kebetulan, kemarin hari Sabtu (08/03/2025), ada informasi yang menyebutkan keberadaan Ahmad Hafid di perkampungan Kebon Dalem. Kemudian kami bersama Tim bergegas menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan,” kata Ipda Royan, kepada wartawan koran ini, Senin (10/03/2025).

“Alhasil, Ahmad Hafid tertangkap dengan alat-alat bukti kejahatannya seperti sebuah kunci letter T dan 4 buah spion diduga bekas dari sepeda motor hasil curiannya yang laku terjual serta jaket warna hitam dipakai saat mencuri motor di Jalan Donokerto,” sambungnya.

Ipda Royan juga menjelaskan, aksi kejahatan Ahmad Hafid tidak sendirian. Melainkan ada bantuan dari kedua rekannya yang identitasnya sudah diketahui dan kini masih dalam pengejaran.

“Untuk pengakuan 7 kali yang disebutkan Ahmad Hafid, lokasinya berbeda-beda yakni di Jalan Sencaki Surabaya, mencuri sebanyak 3 kali, di Jalan Sido Kapasan, Jalan Donokerto, Jalan Nyamplungan, terakhir di Jalan Undaan, sasaran sepeda motor yang dicuri mayoritas motor matic,” jelas Ipda Royan.

Selain itu, terduga Ahmad Hafid juga mengaku bahwa sepeda motor yang berhasil dicurinya, dijual seharga 2 juta rupiah hingga tiga juta rupiah kepada seorang penadah di Pulau Madura, dan uang hasil penjualan dibelikan sabu-sabu serta dikasih istrinya.

“Terduga Ahmad Hafid ini, juga pernah tersandung masalah hukum terkait kasus narkotika jenis sabu-sabu,” tandas Ipda Royan.

Perwira dengan satu balok emas dipundaknya itu, menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada dengan segala bentuk kejahatan seperti Curanmor.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati jika memarkirkan motornya, kami harap ditambahi gembok cakram agar tidak menjadi korban dari pelaku curanmor yang meresahkan,” pungkasnya.

Penulis : Fredy

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!