Maret 12, 2025

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Polres Bangkalan Musnahkan 10 Ribu Petasan

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan memusnahkan ribuan petasan di lahan kosong Desa Pandabah, Kecamatan Kamal, Bangkalan. Pemusnahan ini dilakukan bersama tim Gegana Polda Jawa Timur.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia petasan yang dilakukan selama dua hari.

“Ini hasil razia yang dilakukan di 4 TKP berbeda selama dua hari,” ujarnya, Sabtu (8/3/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 10 ribu petasan jenis sreng dor dan 28 kilogram black powder. Bahan peledak ini dimusnahkan di lokasi yang jauh dari permukiman warga.

“Kami lakukan pemusnahan ini karena bisa berbahaya jika disimpan terlalu lama,” ungkapnya.

Hendro menjelaskan bahwa petasan tersebut rencananya akan diledakkan oleh pelaku saat Lebaran Idul Fitri. Namun, polisi berhasil mengamankannya sebelum digunakan.

“Kami mengimbau agar masyarakat yang menyimpan petasan segera menyerahkannya kepada kami. Maka, nanti akan kami tolerir untuk tidak diproses hukum. Namun, jika sengaja menyimpan dan kami temukan saat razia, maka akan kami tangkap,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa razia petasan akan terus dilakukan hingga Lebaran, mengingat masih banyak warga yang diduga menyimpan dan membuat petasan. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan menyisir seluruh wilayah Bangkalan.

“Razia ini akan terus kami lakukan selama Ramadan hingga Lebaran,” pungkasnya.

Penulis : Arif

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!