Peresmian Kantor LBH Tretan Bangkalan dan LSM Pemerhati WBK Tawarkan Keadilan Pada Warga Secara Gratis

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Tepat hari ke tujuh bulan Ramadhan, disertai acara buka bersama, Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tretan Bangkalan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Wilayah Bebas Korupsi (WBK) resmi diluncurkan pada Jumat (7/3) di Perum Chandra Land, Bangkalan.
Peresmian ini menandai komitmen kuat kedua lembaga dalam mengawal perbaikan pelayanan publik dan menegakkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu baik secara finansial, pengetahuan, maupun struktural.
Ketua LBH Tretan Bangkalan, Hidayat, menegaskan bahwa lembaganya akan bekerja secara profesional dan terstruktur guna menghilangkan stigma negatif yang kerap melekat pada LSM.
“Kami siap membantu masyarakat secara profesional terkait pelayanan publik di Bangkalan. Buktikan nanti,” tegasnya dalam pidato peresmiannya.
Ia juga berharap LBH dan LSM ini dapat menjadi penyambung lidah masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
Managing Partner Kantor Hukum Bakhtiar Pradinata, Bakhtiar Pradinata, turut menggagas pendirian LBH Tretan Madura dan LSM Pemerhati WBK sebagai upaya konkret memberikan kontribusi bagi Bangkalan sebagai Kota Dzikir dan Shalawat.
Menurutnya, rasa empati yang cukup besar sebagai putra daerah untuk memberikan bantuan pendampingan hukum kepada tretan (saudara, bahasa Madura) dinilai menjadi alasan kuat perlunya penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Bantuan hukum harus diberikan kepada masyarakat yang memang layak mendapatkan keadilan. Lembaga ini hadir untuk memberikan pendampingan hukum dan layanan publik yang lebih maksimal dan menyeluruh, kalau bukan kita putra daerah, siapa lagi yang akan peduli” ujarnya.
Dalam komunitas ini, berbagai elemen masyarakat turut serta, termasuk tokoh-tokoh penting di Bangkalan seperti Wakil Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten yang akrab disapa Klebun Makmur, Sekretaris AKD Kabupaten Jayus Salam, Ketua LSM Gerbang Timur Amir Hamzah, tokoh masyarakat H. Fathurrahman, Moh. Arifin serta sejumlah media, aktivis, dan mahasiswa. Mereka diajak untuk bersama-sama mendorong kemajuan masyarakat Bangkalan melalui penegakan hukum yang lebih baik.
Pada kesempatan yang sama, kepala Divisi Riset, Pengembangan, dan Kerjasama LBH Surabaya, Moh. Soleh, turut menyoroti pentingnya konsep *access to justice* atau akses keadilan. Ia menegaskan bahwa selama ini masyarakat sering beranggapan bahwa keadilan hanya bisa diperoleh oleh mereka yang memiliki kekayaan dan pengaruh besar.
“Kita hadir untuk memastikan keadilan bagi masyarakat kurang mampu. LBH ini hadir untuk memberikan akses keadilan secara struktural, melibatkan masyarakat dalam memperjuangkan haknya,” jelasnya.
Selain itu, ia menekankan bahwa ketimpangan struktural masih menjadi tantangan besar.
“Negara seharusnya menjamin keadilan, tetapi faktanya masih jauh dari harapan. Pemerintah harus hadir untuk menyeimbangkan struktur hukum agar tidak berpihak kepada golongan tertentu,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua LSM Pemerhati WBK, Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengubah citra negatif yang selama ini melekat pada LSM.
“Kami ingin menunjukkan bahwa LSM bisa bekerja secara profesional, transparan, dan benar-benar menjadi kontrol sosial yang efektif,” katanya.
Dengan kehadiran LBH Tretan Bangkalan dan LSM Pemerhati WBK, masyarakat Bangkalan kini memiliki harapan baru dalam memperoleh layanan hukum yang adil dan transparan. Kedua lembaga ini bertekad untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal kebijakan publik dan membela hak-hak rakyat kecil.
Harapannya, keberadaan mereka bukan hanya sebagai tempat konsultasi hukum, tetapi juga sebagai motor perubahan sosial yang mendorong masyarakat agar lebih sadar hukum dan mampu memperjuangkan keadilan secara mandiri.
Penulis : Arif
Editor : Redaksi