Gegara tidak Diberi Uang 200 Ribu Buat Judol Anak Aniaya Ibunya

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Seorang perempuan paruh baya di Bangkalan menjadi korban penganiayaan oleh anak kandungnya sendiri. Kejadian itu bermula ketika pelaku meminta uang Rp 200 ribu kepada ibunya untuk bermain judi online.
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengatakan, penganiayaan terjadi saat korban berinisial JW (57), warga Kelurahan Kraton, Bangkalan, menolak memberikan uang kepada anaknya, FZ (23).
Sebelumnya, pelaku sudah pernah meminta uang dan sempat melakukan penganiayaan sebelum akhirnya dilaporkan.
“Jadi ibunya tidak memberikan uang tersebut karena sebelumnya pelaku juga sudah minta uang. Sebelumnya juga sempat melakukan penganiayaan sebelum dilaporkan,” ujar Hendro, Selasa (26/02/2025).
Kesal karena tak diberi uang, pelaku berusaha membawa sepeda angin milik ibunya. Namun, korban menolak memberikan kunci sepeda tersebut. Akibatnya, pelaku mengamuk dan memukul ibunya.
“Pelaku memukul ibunya sebanyak tiga kali di leher, lalu mencengkeram tangan ibunya dan memukul lengan tangan korban dengan sapu,” imbuhnya.
Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, uang Rp 200 ribu itu rencananya akan digunakan untuk bermain judi online, sekaligus menebus ponselnya yang telah digadaikan ke temannya.
“Pelaku sudah kami amankan di rumahnya karena ibunya sudah tidak kuat dengan perlakuan anak tersebut. Pelaku dituntut Pasal 44 Undang-undang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Penulis : Arif
Editor : Redaksi