Februari 6, 2025

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Terindikasi Menyalahgunakan Anggaran Dana BOS, L KPK Akan Laporkan Sekolahan SMA/SMK Negeri di Kabupaten Sampang ke Kejati Jatim

Sampang | Kabarmetronews.com – Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L KPK) Mawil Sampang menyoroti dugaan korupsi dalam realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat SMA/SMK tahun 2023 dan 2024.

L KPK berencana akan melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, mengingat adanya indikasi penyimpangan yang merugikan dunia pendidikan.

Ketua, L KPK Mawil Sampang H. Suja’i saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya menduga ada 4 lembaga pendidikan tingkat SMA/SMK yang terindikasi menyalahgunakan anggaran dana BOS tahun 2023-2024.

Lebih lanjut, Suja’i menuturkan pihaknya akan mempersiapkan bukti-bukti dari empat sekolahan tersebut dan akan membuat Laporan Polisi (LP).

“Kami dengan teman-teman akan persiapkan untuk bukti-bukti dari empat sekolahan tersebut dan akan LP ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, tapi kami menunggu tim-tim kami,” ujarnya, Kamis (06/02/2025) siang.

Ia juga menjelaskan, sudah melakukan konfirmasi beberapa sekolahan namun semuanya tidak ada respon.

“Kami sudah konfirmasi ke beberapa sekolahan SMAN/SMK Negeri di Sampang tersebut saat di konfirmasi tidak ada yang merespon,” tegasnya.

Penulis : Arif

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!