Terindikasi Menyalahgunakan Anggaran Dana BOS, L KPK Akan Laporkan Sekolahan SMA/SMK Negeri di Kabupaten Sampang ke Kejati Jatim
Sampang | Kabarmetronews.com – Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L KPK) Mawil Sampang menyoroti dugaan korupsi dalam realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat SMA/SMK tahun 2023 dan 2024.
L KPK berencana akan melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, mengingat adanya indikasi penyimpangan yang merugikan dunia pendidikan.
Ketua, L KPK Mawil Sampang H. Suja’i saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya menduga ada 4 lembaga pendidikan tingkat SMA/SMK yang terindikasi menyalahgunakan anggaran dana BOS tahun 2023-2024.
Lebih lanjut, Suja’i menuturkan pihaknya akan mempersiapkan bukti-bukti dari empat sekolahan tersebut dan akan membuat Laporan Polisi (LP).
“Kami dengan teman-teman akan persiapkan untuk bukti-bukti dari empat sekolahan tersebut dan akan LP ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, tapi kami menunggu tim-tim kami,” ujarnya, Kamis (06/02/2025) siang.
Ia juga menjelaskan, sudah melakukan konfirmasi beberapa sekolahan namun semuanya tidak ada respon.
“Kami sudah konfirmasi ke beberapa sekolahan SMAN/SMK Negeri di Sampang tersebut saat di konfirmasi tidak ada yang merespon,” tegasnya.
Penulis : Arif
Editor : Redaksi