Hukum Menunda Mandi Wajib saat Berhadas Besar

Surabaya | Kabarmetronews.com – Hukum menunda mandi wajib saat berhadas besar dijelaskan dalam beberapa dalil. Secara fikih, seorang muslim yang dalam keadaan berhadas besar wajib mengerjakan mandi wajib.
Ada banyak hal yang menyebabkan seorang muslim berada dalam keadaan junub. Misalnya setelah melakukan hubungan suami istri atau ketika berhentinya darah yang keluar setelah seorang wanita selesai haid.
Dalam Al-Qur’an, perintah mandi wajib termaktub dalam surat Al-Maidah ayat 6, “… jika kamu junub maka mandilah.”
Mengutip buku Tuntunan lengkap Salat Wajib, Sunnah, Doa dan Zikir karya Zakaria R. Rachman, dijelaskan hakikat mandi adalah mengguyur seluruh badan dengan air, termasuk mengenai rambut dan kulit. Dalam thaharah, yang dimaksud mandi wajib adalah mengguyur air ke seluruh permukaan kulit tubuh dengan niat dan tujuan menghilangkan hadas besar.
Mengutip buku Taudhihul Adillah karya KH. M. Syafi’i Hadzami, hukum mandi dari hadas besar adalah wajib. Namun mandi wajib tidak harus dilakukan segera, kecuali ketika terdesak akan mengerjakan sholat. Artinya, mandi wajib harus dilakukan namun boleh ditunda pengerjaannya.
Dalam satu contoh, pasangan suami istri yang melakukan persetubuhan di malam hari sesudah melakukan sholat Isya, boleh menunda mandi sampai akan melakukan sholat Subuh.
Al Baijuri dalam Hasyiyahnya Fathu Al Qarib Al Mujib mengatakan, “Dan tidak wajib mandi dengan segera pada asalnya, walaupun atas orang yang melakukan zina.”
Ketika suami istri menunda mandi sampai akan sholat Subuh hukumnya boleh, maka kedatangan mati dalam masa penundaannya itu tidak menjadi dosa. Sebabnya adalah karena dia melakukan hal yang boleh dan sekiranya kematian terjadi, itu tidak menjadikan dia berdosa karenanya.
Meskipun diperbolehkan menunda mandi wajib, orang yang berhadas besar hukumnya makruh melakukan makan dan minum, tidur dan mengulangi persetubuhan.
Tetapi kemakruhannya itu menjadi hilang dengan beristinja dan melakukan wudhu walaupun ketika itu tanpa melakukan mandi wajib.
Terkait hal ini, ada hadits yang menjelaskannya. Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, sungguh Nabi SAW bertemu dengannya di salah satu jalan kota Madinah, padahal ia masih dalam kondisi junub. Lalu ia segera pergi menghindar dan segera mandi. Nabi SAW pun mencari-carinya. Kemudian saat ia mendatanginya.
Nabi SAW bersabda, ‘Kamu dari mana wahai Abu Hurairah?’ Ia menjawab, ‘Wahai Rasulullah, tadi Anda menjumpaiku saat itu dalam kondisi junub, maka aku tidak senang untuk duduk-duduk bersamamu sehingga aku mandi dahulu.’ Lalu Rasulullah SAW bersabda, ‘Subhanallah, sungguh orang mukmin itu tidak najis,'” (Muttafaqun ‘alaih).
Menurut Ibnu Hajar, hadits ini menjadi petunjuk bahwa orang junub boleh menunda mandi wajib dari waktu wajibnya meskipun sebenarnya yang lebih baik adalah segera melaksanakannya. (Ahmad bin Ali bin Hajar al-‘Asqalani, Fathul Bari [Beirut, Darul Ma’rifah:1379 H], juz I, halaman 391).
Namun demikian, kebolehan menunda mandi wajib ini tentu memiliki batasan, yaitu selama waktu salat tidak hampir habis. Dalam hal ini Ibn Rajab al-Hanbali menjelaskan:
أن الجنب لَهُ تاخير غسل الجنابة ما لَم يضق عليهِ وقت الصلاة
“Sungguh orang junub boleh mengakhirkan mandi junubnya selama waktu salat tidak hampir habis baginya.” (Ibnu Rajab al-Hanbali, Fathul Bari, [Madinah al-Munawarah, Maktabah al-Ghuraba al-Atsriyah: 1996] juz I, halaman 345).
Dalam hadits dari Aisyah RA, istri Rasulullah SAW, pernah menyampaikan, “Jika Rasulullah hendak tidur sementara beliau junub, beliau membasuh kelaminnya dan berwudhu dengan wudhu untuk salat.” (HR Muslim)
Rukun dan Sunnah Mandi Wajib
Mandi wajib terdiri dari rukun dan sunnah yang harus diikuti. Berikut rinciannya:
Rukun Mandi Wajib
1. Niat
2. Menyiramkan atau mengalirkan air ke seluruh badan dan meratakannya dimulai dari rambut kepala.
3. Menghilangkan najis yang menempel
Sunnah Mandi Wajib
1. Membaca bismillahirrahmanirrahim sebelum mulai mandi.
2. Mencuci tangan sebanyak tiga kali.
3. Mencuci kemaluan sebanyak tiga kali.
4. Berwudhu seperti wudhu nya orang yang hendak sholat.
5. Diawali dengan mengalirkan air ke bagian tubuh sebelah kanan.
6. Menggosok seluruh badan sampai bersih atau sampai tidak ada najis yang menempel.