Dituding Sembunyikan Seorang Perempuan, Camat Asemrowo Surabaya Berikan Klarifikasi

Surabaya | Kabarmetronews.com – Viralnya video di media sosial atas Camat Asemrowo, Surabaya, Jawa Timur Muhammad Khusnul Amin yang diduga menyimpan seorang perempuan di ruangan kerjanya, Kamis (09/01/2025).
Mengenai tudingan yang dilayangkan kepada dirinya, Khusnul memberikan klarifikasi dan tak tinggal diam akan melangkah ke ranah hukum.
Khusnul pun menceritakan duduk perkaranya, yakni bermula dari aktivitas penggusuran bangunan liar (Bangli) di Kecamatan Asemrowo oleh Satpol PP, setelah mendapat keluhan dari warga.
Penertiban Bangli itu menjangkau beberapa titik, yakni di kawasan bawah jembatan tol di Asemrowo, sekitar Rumah Pemotongan Hewan (RPH) ayam, hingga menjangkau wilayah barat Asemrowo.
Kami lakukan sejumlah penertiban setelah mendapatkan aspirasi dari warga yang terganggu atas adanya bangunan liar tersebut.”
“Awalnya kami beri peringatan 1, 2, dan 3 kemudian baru kami tertibkan. Pada proses ini sebenarnya tidak ada masalah,” kata Khusnul ditemui di kantor Kecamatan Asemrowo, dikutip dari TribunJatim.com.
Namun, saat masuk ke wilayah barat, tepatnya di Jalan Tambak Mayor, masalah mulai muncul. Kecamatan Asemrowo saat itu memberikan surat peringatan pertama sebagai sosialisasi kepada pemilik Bangli untuk segera melakukan pembersihan unit.
Setelah itu, pemilik Bangli yang berada di sekitar perbatasan Kecamatan Asemrowo-Sukomanunggal tersebut mengajak Camat untuk bertemu membahas permasalahan yang ada tersebut pada Senin.
Pada Senin pagi itu, pemilik bangli datang ke kantor kecamatan, dengan dikawal sejumlah anggota Ormas. Namun, kata Khusnul, saat itu pihaknya tak langsung menemui warga karena sedang menggelar pertemuan melalui virtual di ruang kerjanya dan meminta waktu sejenak menyelesaikan rapat.
“Sekitar pukul 10.00 WIB saya sedang rapat zoom dengan Lurah bersama dua staf kami, Devi (Devika Sari) dan Alvian (Alvian Sarifudin). Kami menyusun program kerja setahun ke depan di Kecamatan Asemrowo karena pada sore harinya kami harus rapat dengan Pak Wali (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi),” jelas Khusnul.
Di momen inilah, warga memaksa masuk ke kantor kecamatan dan menyisir setiap ruangan untuk menemukan Khusnul. Sambil berteriak, warga menggebrak sejumlah pintu kantor kecamatan.
Setelah menyisir kantor kecamatan, warga akhirnya menemukan ruangan Camat. Karena melihat suasana tidak kondusif, Khusnul pun tak memperbolehkan mereka masuk dan menahannya di depan pintu ruangan, seperti digambarkan pada video yang viral.
“Kalau mereka datang dengan baik-baik, kami bisa saja menerima dengan baik. Namun, saat itu tidak demikian (kondusif),” katanya.
Melihat jumlah massa yang besar datang dengan kondisi memanas, dua staf yang ada di ruangan Khusnul tetap berada di dalam. Posisinya, Alvian berada di belakang pintu dan Devi berada di bawah meja.
“Staf kami ketakutan semua. Lari semua. Datang bergerombolan begitu sambil teriak-teriak. Saat itu, Satpol-PP juga tidak di Kantor Kecamatan karena sedang proses penertiban,” tandasnya.
Khusnul mengatakan, pemilik Bangli menggeruduk kantor Kecamatan karena meminta pembatalan proses penertiban.
“Mereka minta Bangli tidak ditertibkan. Alasannya, ini dan itu. Saya katakan tidak bisa. Kami tegaskan bahwa kami adalah pelayan masyarakat, penegak perda. Kalau mengganggu masyarakat, melanggar perda, maka mau tidak mau kami tertibkan. Apalagi, ini permintaan warga,” tegasnya.
Mengenai kejadian ini, Khusnul mempertimbangkan akan membawa perkara viralnya video yang menyudutkan dirinya tersebut ke ranah hukum.
Karena menurut Khusnul, hal tersebut sudah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Satu di antara delik pasal yang akan dikenakan adalah menyangkut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 UU ITE.
“Memang kami ada rencana melaporkan ke pihak berwajib,” kata Khusnul ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (08/01/2025), dikutip dari Surya.co.
“Sebab, ini sudah mengarah ke pelanggaran ITE. Yakni, Fitnah. Saya, keluarga saya, juga dirugikan. Kami sudah berdiskusi dengan keluarga untuk membawa ini ke kepolisian,” ungkapnya.
Pada video ini, pengunggah memang menyertakan keterangan yang menyudutkan dirinya dengan tulisan panjang menyertai video yang viral tersebut.
“Camat Asemrowo Surabaya diduga menyembunyikan seorang wanita di dalam kantornya. Bahkan, Pak Camat bersikap arogan kepada masyarakat. Apakah ini yang dinamakan pelayan masyarakat? Solusinya apakah harus dipecat?,” begitu petikan keterangan video yang viral di berbagai platform media sosial ini.
Khusnul pun menjelaskan bahwa tidak semua waktu pelayanan olehnya dihabiskan di dalam kantor. Mengedepankan pelayanan dengan bertemu masyarakat, dia mengutamakan berjumpa di lapangan sesuai arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
“Saya selama ini bekerja demi warga dan masyarakat. Sehingga ini sudah keterlaluan. Saya siang dan malam berangkat. Banjir rob bahkan bersiaga (sampai) Subuh,” pungkasnya.
Penulis : Arif
Editor : Redaksi
