Polres Bangkalan Bakal Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan Mahasiswi EJ ke Kejari
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Berkas perkara pembunuhan seorang mahasiswi di Desa Banjar, Kecamatan Galis, dijadwalkan akan dilimpahkan hari ini. Itu setelah penyidik Satreskrim Polres Bangkalan sudah melengkapi berkas kasus tersebut.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan Ipda Nurcahyono menyampaikan, berkas perkara pembunuhan mahasiswi akan dilimpahkan hari ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Dia mengatakan, berkas parkara sudah lengkap. ”Besok sudah tahap satu dan berkas akan kami serahkan ke Kejari Bangkalan,” jelasnya.
Cahyo menambahkan, setelah berkas perkara dengan tersangka Moh. Maulidi Al Izhaq dilimpahkan ke kejari, pihaknya tinggal menunggu kabar dari Korps adhayaksa.
”Tinggal menunggu petunjuk jaksa penuntut umum (JPU),” sambungnya.
Dia mengatakan, jika jaksa menyatakan berkas sudah lengkap atau P21, pihaknya segera melimpahkan atau tahap dua.
”Tersangka dan barang bukti selanjutnya akan kami limpahkan ke jaksa,” tegasnya.
Sekadar diketahui, kasus pembunuhan seorang mahasiswi itu terjadi pada Minggu (1/12/24) di Desa Banjar, Kecamatan Galis.
Korban ditemukan tewas mengenaskan karena mengalami luka bacok, lalu dibakar. Tindakan keji itu dilakukan oleh Moh. Mauldi Al Izhaq yang tidak lain adalah kekasih korban.
Insiden yang sempat menggegerkan dunia maya itu dipicu oleh cekcok antara korban dan pelaku.
Mereka cekcok saat di perjalanan menuju salah satu dukun bayi di desa tersebut. Tujuannya, hendak menggugurkan kandungan korban. (@red).