kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Petani Menjerit! Harga Pupuk Subsidi di Desa Durjan Mencapai 150 Ribu per Sak

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Bantuan pupuk subsidi yang disuplai pemerintah pusat, sejatinya bisa membantu perekonomian seluruh petani di Indonesia dengan harga terjangkau.

Hal ini tertuang dalam keputusan Menteri Pertanian RI no.249/KPTS/SR.320/M/04/2024 tentang Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian TA 2024.

Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi Urea Rp. 2.250 per kilo gram atau Rp. 112.500 per zak, sementara pupuk subsidi NPK phonska Rp. 2.300 per kilo gram atau Rp. 115.000 per sak. Dikutip Bisnis.com pada 22 april 2024.

Namun apa jadinya jika bantuan pupuk subsidi dibawah naungan Menteri Pertanian Republik Indonesia.

Justru dugaan kuat dimanfaatkan oleh segelintir oknum tidak bertanggung jawab meraup keuntungan, baik kepentingan pribadi, maupun golongan tertentu untuk memperkaya diri ditengah kesulitan ekonomi masyarakat.

Seperti yang dialami para petani di Desa Durjan, Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Hasil investigasi Kabarmetronews.com, berdasarkan laporan masyarakat bahwa Pupuk Subsidi di Desa Durjan dijual jauh diluar harga eceran tertinggi (HET).

”Pupuk urea seratus lima puluh ribu per sak, sedangkan Phonska seratus lima puluh lima ribu rupiah per sak,” kata salah satu petani warga Desa Durjan yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (28/12/2024).

Para petani mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap dampak harga Pupuk yang melambung tinggi di Desa Durjan.

“Dengan harga segini,kami merasa kesulitan untuk membeli Pupuk, hasil panen kami belum tentu cukup untuk menutupi biaya produksi,” ungkapnya.

Diwaktu terpisah H. Hasan pemilik Kios Maharani Desa Durjan saat dikonfirmasi melalui telepon pribadinya mengatakan, pihaknya mengakui bahwa kelompok tani yang menjual dengan harga 150 per sak.

”Saya tidak ikut-ikut menjual dik, yang menjual kelompok tani,jadi ketua kelompok tani ini bawa mobil pickup sendiri untuk nebus pupuk ke saya (kios) seharga 125ribu,dan yang menjual 150 ribu per sak itu kelompok tani dik,” ungkap Hasan, Minggu (29/12/2024).

Disisi lain Ketua Kelompok Tani Desa Durjan saat dikonfirmasi, menyarankan awak Media untuk turun langsung kebawah dan konfirmasi kepada Kepala Desa dan kios perihal penjualan pupuk subsidi 150 ribu tersebut.

“Cobak sampeyan turun aja ke bawah pak.tanyak sama pak kades.Tanyak langsung ke kios nya,” ucap Abd. Fatah salah satu Ketua Poktan Desa Durjan melalui WhatsApp pribadinya.

Dikutip dari laman Madurapers.com tentang harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bangkalan dengan tegas akan mencabut izin Distributor maupun kios yang diduga bermain dalam harga Pupuk bersubsidi.

“Saya pastikan distributor dan kios tidak akan berani bermain harga pupuk. Karena saya tegas jika ada yang melanggar melebihi HET serta regulasi yang ada akan segera saya cabut izinnya,” tegas Siddik dalam keterangannya.

Dengan kondisi yang semakin sulit ini, para petani berharap ada langkah kongkrit dari pemerintah untuk menstabilkan harga Pupuk Subsidi di Desa Durjan.

Penulis : Aris

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!