Gara Gara Viral Video Anak Dicubit di Pinggir Jalan: Pelaku Ditangkap Polisi

Surabaya | Kabarmetronews.com – Unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya tangkap dan tetapkan ayah yang telah mencubit anaknya sendiri.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi mengungkapkan ayah dari korban pencubitan itu ditangkap setelah vidionya viral di medsos, sehingga kepolisian harus melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Lanjut Rina, Kekerasan itu terjadi pada hari Rabu (11/12) siang di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Surabaya. Pelaku tampak kesal terhadap korban sembari mencubiti anak sendiri dibagian pahanya.
“Atas perbuatanya ayah korban akan diancam dengan Pasal 80 KUHP tentang perlindungan anak. ” jelasnya.
Rina mengatakan dalam pengakuan nya, pelaku tak bermaksud untuk mencederai sang anak, tetapi pelaku hanya meminta anak diam. Anak tersebut diketahui hiperaktif dan ia mendisiplinkan anaknya dengan cara tersebut.
“Caranya memang salah. Namun, tidak ada rasa marah atau ingin melukai sang anak dalam kejadian tersebut, ” ujarnya.
Masih kata Rina, pihaknya juga menggandeng DP3APPKB untuk melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya. Ini juga untuk menghindari kejadian yang sama terjadi.
“Jika sudah ada pendampingan maka akan dibantu setiap hari,” Bebernya
Tambah Rina juga menghimbau pada masyarakat, jika menemukan kejadian yang sama jangan hanya mem video, Dengan memperingatkan pelaku kekerasan pada anak akan meminimalisir mereka melakukan perbuatan yang lebih parah.
“Pelaku kini sudah diamankan dan masih dilakukan proses penyelidikan atas kekerasan terhadap buah hatinya sendiri.” Kata Rina, Jum’at (13/12/2024).
Penulis : Fredy
Editor : Redaksi