Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Kunti, Puluhan Orang Diamankan
Surabaya | Kabarmetronews.com – Ratusan anggota gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Ditresnarkoba Polda Jatim memblokir Jalan Kunti, Surabaya, Jumat (22/11) malam. Sebuah truk milik Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak terparkir melintang di lokasi simpang empat Jalan Bolodewo, Surabaya.
Sebuah tenda nampak didirikan di Jalan Kunti, Surabaya, dengan petugas dokkes yang memeriksa satu persatu urine di meja. Meja ini menghadap puluhan orang yang duduk di aspal jalan.
Ternyata petugas gabungan Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggerebek sebuah rumah yang dijadikan warung narkoba jenis sabu-sabu. Hingga berita ini ditulis, petugas masih memeriksa satu per satu orang yang diamankan tersebut.
Sebelumnya Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan 24 orang dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Jumat (20/9/2024) malam. Puluhan orang ini disergap di beberapa lorong gang di kawasan yang dikenal sebagai sarang peredaran narkoba jenis sabu-sabu (SS).
Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak membawa 24 orang ini ke mapolres. Selain mengamankan puluhan orang, polisi juga menyita enam alat isap, lima pipet kaca, dan beberapa peralatan lain untuk mengisap SS.
“Kami lakukan pemeriksaan di tiap gang dan lorong di Jalan Kunti, Surabaya,” kata Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen melalui Kasi Humas Iptu Suroto.
Mereka dibawa dan diminta duduk di lapangan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Kemudian satu per satu diperiksa serta didata. Kemudian, 24 orang tersebut menjalani tes urine yang dilakukan Dokkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Penulis : Fredy
Editor : Redaksi