Korban Lindawati Dibunuh Kekasihnya, Sebelum Meninggal Sempat Hubungi Anak
Surabaya | Kabarmetronews.com – Lindawati (53) korban dibunuh oleh kekasihnya didalam rumah jalan Ngaglik II Surabaya, kabarnya wanita itu sempat menghubungi anaknya melalui seluler.
Hal itu disampaikan oleh AKBP Aris Purwanto Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, bahwa sebelum kejadian pembunuhan itu korban sempat menelepon anaknya.
Pasangan yang statusnya belum resmi suami istri, menurut Aris, hubungan asmaranya berjalan selama satu tahun enam bulan, korban sebelumnya pasangan yang romantis.
“Karena ada sedikit masalah dengan pelaku, Akhirnya Andri (55) ini melakukan penganiayaan berat terhadap kekasihnya hingga meninggal dunia,” jelas Aris, Kamis (21/11/2024).
Lanjut Aris menceritakan. awal kronologi sebelumnya. pelaku datang kerumah korban untuk bermaksud berhubungan badan layaknya pasangan suami istri.
Mengingat emas yang digadaikan, pasangan ini tiba-tiba terjadi cekcok mulut hingga terjadi penganiayaan berat. Pelaku memukul korban dengan Piringan barbell seberat 5 kg.
“Akibatnya korban meninggal dunia usai dipukul barbell hingga berulang-ulang dibagian kepala oleh pelaku,” ungkapnya.
Dalam keributan itu, Aris mengatakan korban sempat melawan pelaku dengan menggigit tangannya, tetapi pelaku terus memukul hingga korban tak bernyawa.
“Karena diketahui tak bernyawa. Pelaku memindahkan korban kedalam kamar mandi seolah-olah kematian korban akibat terjatuh,” tambah Aris.
Pelaku kemudian memanggil warga sekitar dan keluarga korban, setalah petugas dari pemerintah kota Surabaya datang ke lokasi melihat ada kejanggalan terhadap meninggalnya korban.
“Petugas yang melihat adanya ketidak wajaran lalu menghubungi pihak kepolisian sehingga petugas mencari penyebab kematian dan motif pelaku pembunuhan,” imbuhnya.
Selang tak lama, kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku dan menggelandang ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pendalaman serta periksaan kejiwaannya.
“Tersangka masih kami dalami atas kejiwaanya, kepada temenan media harap bersabar untuk kelanjutan proses pelaku pembunuhan ini,” ujarnya.
Penulis : Fredy
Editor : Redaksi