Oknum Anggota Satreskrim Polres Sampang Arogan, 1000 Advokat Jawa Timur akan Orasi ke Polda
Sampang|Kabarmetronew.com – Arogansi seorang oknum anggota Satreskrim Polres Sampang mencoreng institusi Pollri berbuntut panjang, Aliansi Advokat Jawa Timur mengirimkan surat pemberitahuan aksi orasi dan audiensi di Polda Jatim.
Sebelumnya oknum anggota satreskrim Polres Sampang dilaporkan ke Bidpropam Polda Jatim dugaan pelanggaran kode etik, pengancaman, pelecehan terhadap profesi advokat, dan penggunaan senjata api secara tidak semestinya. Laporan tersebut diajukan oleh Didiyanto, SH, M.Kn, selaku korban, pengancaman pelecehan terhadap profesi seorang Advokat pada Minggu malam (17/11/2024).
Hingga Aliansi Advokat Jawa Timur mengirimkan surut pemberitahuan aksi ke Kasat Intel Polrestabes tembusan Dir Intelkam Polda Jatim, Kasat Intel Polres Sampang, Kapolsek Gayungan dengan 1000 orang advokat. Aksi tersebut pada hari Kamis 21 November 2024 Jam 1300 wib bertempat di Mapolda Jatim.
Dalam isi surat pemberitahuan aksi orasi atau audiensi dengan tuntutan sebagai berikut:
1. Pecat Kapolres sampang dan Kasat Reskrim karena lalai memimpin Polres Sampang sehingga anggotanya diduga dimainkan oleh politisi,
2. Pecat secara tidak hormat oknum anggota Satreskrim yang sudah membuat kegaduan di depan Kantor KPU Sampang karena melakukan penangkapan terhadap seseorang yang sedang bartugas untuk menyelenggarakan Pilkada,
3. Pecat oknum anggota Sareskrim Polres Sampang melakukan pengancaman dengan senjata kepada advokat yang telah menjalani profesinya beritikad baik membela mencari keadilan
4. Pecat semua anggota Tipidter Satreskrim Polres Sampang dan proses secara hukum baik pidana atau etik,
5. Save Advokat Didiyanto. Save Advokat Jatim. Save Advokat Polri.
Penulis : SJ
Editor : Redaksi