Oknum Anggota DPRD Sampang Dilaporkan ke Polisi, Disinyalir Lakukan Penganiayaan Pada Seorang Perempuan
Sampang | Kabarmetronews.com – Salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur asal Kecamatan Torjun dilaporkan ke polisi. Diduga wakil rakyat yang juga merupakan adik calon wakil Bupati setempat inisial F melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan inisial KA asal Kelurahan Rongtengah Sampang.
Dilansir dari media online Lacakpos, keterangan dari narasumber dari keluarga korban yang saat melakukan pendampingan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.
“Kejadian sekitar 3 hari yang lalu di rumah surabaya,” ungkapnya, Kamis (24/102024).
Dijelaskan oleh narasumber, pihaknya baru bisa melaporkan terduga pelaku Penganiayaan yang dilakukan oknum DPRD ke polisi karena korban di kurung di rumah Surabaya.
Lebih lanjut narasumber mengatakan, terduga pelaku penganiayaan yang tidak lain oknum anggota DPRD Kabupaten Sampang periode 2024-2029 inisial F asal Kecamatan Torjun.
“Saya dan rombongan kini di mobil berbeda, sedangkan korban KA pada mobil yang lain sedang perjalanan menuju Rumah Sakit untuk dilakukan visum,” katanya.
Salah satu Kapolsek di Jajaran Polrestabes Surabaya ketika dikonfirmasi melalui telepon atas laporan dugaan penganiayaan sampai kini belum memberikan keterangan apapun.
Penulis : SJ
Editor : Redaksi