November 21, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Bawaslu Bangkalan Bersama Polisi dan Kominfo Akan Mentakedown Akun Medsos Gunakan Isu SARA

Foto: Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh.

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan menengarai isu sentimen Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan atau SARA kembali muncul menjelang Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024. Penyebaran ujaran kebencian, berita bohong dengan sentimen SARA melalui media sosial menjelang Pilkada dinilai jauh lebih berbahaya daripada politik uang.

Bawaslu pun telah bekerja sama dengan Kepolisian dan Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menghadapi ujaran kebencian dan penyebaran hoaks bernuansa SARA dalam ajang Pilkada 2024. Kerja sama itu dilakukan agar pihak di luar peserta pilkada, khususnya pemilik akun anonim di media sosial yang menyebarkan kebencian bernuansa SARA dalam pilkada ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Berkaitan dengan medsos, di Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan dan PKPU nomor 13 tahun 2024 sudah jelas bahwa melalui medsos masuk dalam salah satu kampanye. Sehingga Paslon itu wajib mendaftarkan akun medsos maksimal 20 di masing-masing platform baik itu tik tok, Facebook maupun Instragram. Jadi, kami hanya mengawasi platform atau medsos yang sudah terdaftar atau resmi dan bila melanggar ada sanksi pidananya,” ujar Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh saat ditemui di kantornya, Kamis (03/10/2024) sore.

Dijelaskan Mustain, problem pihaknya sejak Pemilu atau Pilkada sebelumnya, jarang menemukan pelanggaran-pelanggaran kampanye di medsos, karena menurut dirinya bahwa kampanye itu tidak boleh mempersoalkan NKRI, Pancasila, Undang-undang dan politasi SARA karena itu ada sanksi pidananya.

“Kami (Bawaslu) membentuk tim pengawasan cyber yang kerjasama/koordinasi dengan Kepolisian dan Kominfo yang bertugas untuk mentakedown akun-akun yang menjurus kepada perpecahan. Di Bawaslu selain tim pengawasan cyber, kami juga punya kelompok kerja (Pokja) isu-isu negatif di dalamnya ada Kemenag, Kepolisian, Kejaksaan dan Kodim,” jelasnya.

Selain itu, Mustain juga mengatakan bahwa pihaknya menemukan medsos yang menggunakan isu SARA namun tidak ada satupun dari akun tersebut menggunakan identitas asli baik itu nama maupun foto pemilik akun.

“Sejak 25 September sampai hari ini, kami dapatkan memang banyak yang menggunakan isu-isu agama, golongan, sholawatan dan lain-lain. Sepanjang kami melakukan pengawasan dan penelusuran tidak ada satupun yang menggunakan identitas asli dan fotonya, pastinya itu tindakan tidak fair padahal negara kita ini menjunjung tinggi kebebasan berpendapat kenapa tidak muncul saja untuk berpendapat, kalau itu melanggar maka Bawaslu akan memproses,” tandasnya.

“Yang jadi pengawasan kami adalah medsos yang resmi, medsos pemerintah jangan sampai ASN menggunakan medsosnya dukung mendukung dan medsos yang berpotensi melanggar terutama yang menggunakan isu SARA,” lanjut Mustain.

Oleh karena itu, Ketua Bawaslu Bangkalan mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan bijak dalam menggunakan media sosial, supaya tidak mudah menghasut dan terhasut dengan isu-isu tersebut.

“Masyarakat Bangkalan khususnya kepada para pendukung, simpatisan Paslon harus lebih waspada, lebih peka. Jangan mudah terpolitisasi, terprovokasi, terhasut, sehingga terseret dalam permainan itu. Kepada masyarakat juga jangan mudah terpancing, jadi harus jernih,” pungkasnya.

Penulis : Arif

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!