Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Gerebek Sarang Narkoba

Surabaya | Kabarmetronews.com – Dalam operasi tumpas narkoba Semeru 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya gerebek sarang narkoba di jalan kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan semampir, pada hari jum’at tanggal 20 september 2024, sekira pukul 22.00 Wib.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelius Tanasale melalui kasih humas iptu Suroto menuturkan. Dimana, pada hari jum’at sekira jam 22.00 wib, Anggota Satresnarkoba melakukan penggerebekan di setiap gang kecil yang di curigai tempat memakai narkoba yaitu (Andok).
Dari penyebaran anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Selain mengamankan 24 orang anggota juga menemukan barang bukti 6 alat hisap (Bong) 5 pipe kaca, 3 korek api, 2 sedotan.
Selanjutnya 24 orang beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Alhasil dari 24 orang yang dilakukan tes urine yaitu , 11 orang dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan 13 orang negatif. Alhamdulillah dalam kegiatan penggerebekan disarang narkoba berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” jelasnya. (@red).