Pemindahan Kantor Sekretariat PPS tidak Sesuai Regulasi, Tim Korcam Jimad Sakteh Geruduk PPK Omben
Sampang | Kabarmetronews.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Omben, Kabupaten Sampang di geruduk tim Jimat Sakteh kecamatan setempat diduga karena PPS diintervensi oleh PJ kepala desa, Kamis (12/09/2024).
Pasalnya dengan adanya intervensi Pj Kepala Desa (Kades) terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) mendesak untuk memindah kantor sekretariat PPS segera pindah ke balai desa yang baru seharusnya Pj kades selaku ASN harus netral malah menabrak aturan PKPU.
Juru bicara tim Korcam Jimad Sakteh menuturkan, adanya aduan masyarakat yang datang ke pihaknya perihal pemindahan sekretariat PPS di Desa Madulang dan ada papan nama ganda kantor sekretariat PPS Desa Omben.
“Kami sudah menyampaikan bahwa apa yang menjadi temuan itu dari aduan masyarakat memang benar adanya seperti itu. Jadi, kami biar tidak membingungkan terutama di Desa Omben ada dua papan nama sekretariat yang lama masih dipakai oleh anggota PPS untuk bekerja sedangkan yang baru backgroundnya tidak jelas darimana arah mekanismenya,” ujar Gusni.
Gusni menilai pemindahan kantor sekretariat PPS tidak sesuai dengan regulasi maka pihaknya meminta PPK Omben untuk melayangkan surat kepada pemilik rumah yang ditempati oleh sekretariat PPS.
“Kemudian di Desa Madulang juga sama sudah ada pemindahan yang juga disertai dengan surat WA tapi tidak ada kesesuaian dengan PPK, biar nanti jadi kesinkronan kami dari Jimad Sakteh Omben dengan PPK maka kami meminta segera melayangkan surat ke orang yang punya rumah ditempati papan nama sekretariat PPS itu kemudian ke PPS Madulang supaya juga melakukan koordinasi kepada PPS nya karena pelayanannya dilakukan bukan di kantor sekretariat di Desa Madulang,” jelasnya.
“Kami berharap kedepannya PPK supaya melaksanakan rapat koordinasi melalui kantor kecamatan agar memanggil Pj-Pj yang baru itu memberikan penjelasan mekanisme untuk pemindahan sekretariat itu aturannya dan PKPU nya itu harus diikuti ini permintaan tim Korcam Omben,” lanjut Gusni.
Gusni menegaskan bahwa setiap ada pertemuan dengan PPK Omben untuk tidak membeda-bedakan pelayanan meskipun itu beda pilihan.
“Saya menambahkan kepada PPK dan jajarannya meskipun kita beda pilihan tapi saya minta tetap disamakan dalam pelayanan supaya tercipta suasana kondusif dalam Pilkada di Sampang ini, itu yang saya tekankan dalam setiap ada pertemuan dengan penyelenggara khususnya dengan PPK Omben,” tegasnya.
Di tempat yang sama Nur jamal Ketua PPK Omben menegaskan akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut akan melakukan koordinasi dengan PPS terkait pemindahan sekretariat PPS.
“Kami PKK Omben menampung aduan dan menjawab pertanyaan dari tim Korcam Jimad Sakteh, saya selaku Ketua PPK menjawab sesuai dengan regulasi, sementara kami akan segera melakukan koordinasi dengan teman-teman PPS, atas dasar audiensi ini kami akan segera koordinasi dengan seluruh PPS se-Kecamatan omben untuk menanyakan terkait proses pemindahan sekretariat PPS tersebut,” ungkapnya.
Nur Jamal menegaskan akan tegak lurus melakukan tahapan Pilkada sesuai dengan regulasi payung hukumnya yaitu PKPU. Bahkan dia akan menekankan kepada semua anggota PPS se-Kecamatan Omben agar melakukan tahapan Pilkada sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Terkait permasalahan ini tentu harus diluruskan, sesuai dengan regulasi mas, karena kita adalah penyelenggara payung hukum kita adalah PKPU, kami tekankan kepada PPS semua harus menganjurkan sesuai dengan registrasi, dengan tahapan-tahapan yang sudah berjalan kami juga akan berkoordinasi dulu dengan KPU,” ucapnya.
Penulis : SJ
Editor : Redaksi